Untuk menggunakan cara ini, pengguna terlebih dulu harus mendaftarkan data kendaraan dan data pribadi terlebih dahulu ke sistem. Pendaftaran dapat dilakukan melalui aplikasi Multi Lane Free Flow (MLFF) yang sebelumnya sudah diunduh pada ponsel.
Pengguna dapat memilih sejumlah metode pembayaran yang tersedia setelah melakukan registrasi. Kemudian setelah registrasi selesai, pengguna dapat langsung menggunakan E-OBU dengan menekan tombol mulai.
2. Menggunakan On board unit (OBU)
Perbedaan pada dua metode ini ada pada perangkat yang digunakan. OBU menggunakan perangkat yang ditempel di kendaraan, sedangkan E-OBU berupa perangkat lunak pada ponsel.
Cara kedua ini direkomendasikan untuk pengguna dengan kendaraan yang sering berganti pengemudi.
3. Electronic Route Ticket
Tiket elektronik dapat dibeli pengguna di situs resmi atau aplikasi MLFF sebelum bepergian dengan memilih titik masuk dan titik keluar tol.
Metode ini direkomendasikan untuk pengguna jalan yang jarang bepergian menggunakan tol.
Sistem ini rencananya akan diberlakukan pada tahun 2022 ini. Diharapkan upaya yang dilakukan oleh pemerintah ini dapat membantu memperlancar aktivitas masyarakat. Khususnya para pengguna jalan tol.
Editor : Ade Achmad Ismail
Artikel Terkait