GROBOBOGAN, iNewsMuria.id – Lima rumah milik warga di Dusun Nanggungan, Desa Jatiharjo, Kecamatan Pulolukulon, Kabupaten Grobogan, pada Jumat (10/11/2023) sore ludes terbakar. Kerugian mencapai ratusan juta rupiah.
“Tidak ada korban jiwa namun pemilik rumah menderita kerugian dari Rp25 juta hingga ada yang Rp130 juta akibat kebakaran tersebut,” jelas Kapolres Grobogan AKBP Dedy Anung Kurniawan melalui Kapolsek Panunggalan AKP Siswanto.
Adapun lima rumah yang ludes terbakar, lanjut Kapolsek Panunggalan, adalah rumah milik Supatmi (59). Sumarni (50), Siti Kholifah (24), Ahmad Zuri (41), dan rumah milik Sanuan (40).
Lebih lanjut dijelaskan AKP Siswanto, kebakaran di Desa Jatiharjo bermula ketika kakak beradik Supatmi (58) dan Sumarni (50) yang sedang di luar rumah melihat asap dari rumah Supatmi.
Keduanya mendengar suara kayu terbakar dari ruang tengah rumah milik Supatmi. Ketika dicek ternyata ruangan sudah dilalap api, sehingga keduanya kontan berteriak kebakaran dan minta tolong.
Warga yang mendengar teriakan keduanya sekira pukul 14.30 WIB segera berhamburan mendatangi lokasi kebakaran. Mereka kemudian berupaya memadamkan api yang membakar rumah Supatmi.
Namun karena rumah terbuat dari kayu dan tiupan angin, maka api dengan cepat membesar dan merembet ke rumah yang ada di dekatnya. Api, sambung AKP Siswanto merembet ke rumah milik Sumarni.
“Api bahkan semakin membesar kemudian merembet lagi ke rumah milik Siti Kholifah, Ahmad Zuri dan Sanuan,” kata Kapolsek Panunggalan.
Kebakaran tersebut segera dilaporkan Sugiyarto (60), Kepala Dusun atau Kadus Nanggungan ke Polsek Panunggalan. Anggota Polsek langsung berkoordinasi dengan Pos Damkar Wirosari.
Petugas damkar dibantu warga, anggota TNI dan Polri akhirnya berhasil memadamkan api. Setelah empat tangki air milik warga, dua mobil damkar Pos Wirosari dan dua mobil damkar dari Purwodadi didatangkan.
Namun api yang sudah membesar dengan cepat meludeskan lima rumah milik warga Desa Jatiharjo tersebut. Mengenai kerugian, tambah AKP Siswanto, untuk masing-masing korban berbeda nilainya.
Untuk Supatmi menderita kerugian sekitar Rp60 juta, Sumarni sebesar Rp25 juta, Siti Kholifah kerugian mencapai Rp25 juta, Ahmad Zuri sebesar Rp60 juta, dan Sanuan menderita kerugian Rp130 juta.
“Polisi yang melakukan olah tempat kejadian perkara menemukan barang bukti sisa kayu dan kabel terbakar. Sehingga penyebab kebakaran diduga korsleting listrik dari rumah korban,” tambah AKP Siswanto. (*)
Editor : Arif F
Artikel Terkait