GROBOGAN,iNewsMuria.id - Rapat paripurna DPRD Grobogan yang dijadwalkan mulai pukul 09.00 WIB pada hari Kamis (2/11/2023) molor hingga akhirnya diskors oleh Ketua Dewan Agus Siswanto. Rapat dilanjutkan kembali pukul 12.00 WIB.
Rapat paripurna ke-38 DPRD Grobogan hari itu agendanya Pembicaraan Tingkat Kesatu Tahap Kedua (Pemandangan Umum Fraksi Dewan) Terhadap Raperda tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota DPRD Grobogan.
Ketidakhadiran Kepala OPD seiring kehadiran Bupati Grobogan Sri Sumarni dan Wabup Bambang Pujiyanto yang diwakili Sekda Anang Armunanto dipertanyakan Ketua Fraksi Partai Persatuan Pembangunan HM Misbach.
"Kenapa teman-teman OPD ini tidak hadir, atas alasan apa mereka tidak hadir atas undangan pimpinan DPRD. Apakah ini daring seperti saat corona. Ini mengabaikan dan menyepelekan agenda paripurna hari ini," tegas Misbach.
Misbach mengingatkan, saat ini kepala OPD akan membahas RAPBD 2024. Namun jika kepala OPD tidak semangat untuk menghadiri undangan yang dikirimkan oleh pimpinan DPRD. Jangan sampai menjadi penghambat pembahasan RAPBD.
"Jangan sampai bupati dan wakil bupati tidak berangkat akhirnya semua OPD pada ikutan tidak hadir. Atau ada apa? Ini harus di clear-kan," tambah Misbach.
Menurut Misbach jangan sampai prasangkanya keterusan berkembang ke arah yang tidak baik, berkembang ke arah yang tidak sehat. Sehingga kemudian menjadi ganjalan di kemudian hari pada rapat-rapat penting.
Ketua DPRD Grobogan Agus Siswanto mengatakan, rapat di skors karena banyaknya Kepala OPD yang tidak hadir. Padahal agenda rapat dengan undangan yang ditandatangani pimpinan Dewan sudah dijadwalkan jauh-jauh hari.
"Kepala OPD supaya mengindahkan undangan DPRD yang sudah menjadi agenda bersama dan disepakati dalam rapat badan musyawarah (banmus). Jadi sudah ada jadwal yang disepakti. Kita sampaikan ke Sekda jangan sampai terjadi lagi," tegas Agus Siswanto.
Sekda Grobogan Anang Armunanto yang hadir mewakili Bupati dan Wabup Grobogan menjelaskan, sebagian kepala OPD di waktu bersamaan sedang mengikuti sesi materi dari Kemendagri terkait Permendagri Penyusunan APBD.
"Sebagian lagi menghadiri undangan dari Pusat dan Provinsi, sehingga ada yang terlambat dan diwakilkan. Akan saya koordinasikan, untuk ke depan agar bisa mengatur prioritas waktu dengan baik," kata Sekda Anang. (*)
Editor : Arif F
Artikel Terkait