Lakalantas di Jalan Penawangan - Sedadi, Satu Pelajar Meninggal Dunia

Arif F
Lokasi kecelakaan lalu lintas di depan Toko Pak Agus, Desa Toko, Kecamatan Penawangan, Grobogan yang menyebabkan seorang pelajar meninggal dunia, Selasa (10/10/2023). (Istimewa)

GROBOGAN, iNewsMuria.id – Seorang pelajar berusia 15 tahun meninggal dunia setelah terlibat kecelakaan lalu lintas di depan Toko Pak Agus di Dusun Paras, Desa Toko, Kecamatan Penawangan, Kabupaten Grobogan, Selasa (10/10/2023).

Kasatlantas Polres Grobogan AKP Deni Eko Prasetyo melalui Kanit Gakum Iptu Pandu Putra menjelaskan, kecelakaan lalu lintas di Jalan umum Penawangan – Sedadi, Penawangan itu melibatkan tiga sepeda motor.

“Korban berinisiap AWP (15) warga Desa Genengadal, Kecamatan Toroh, meninggal dunia setelah jatuh di jalan dan tertabrak sepeda motor dari arah berlawanan,” jelas Iptu Pandu kepada wartawan.

Kecelakaan di jalan umum penghubung dua desa tersebut, lanjut Iptu Pandu, berawal ketika korban mengendarai sepeda motor Honda CB150R tanpa tanda nomor kendaraan bermotor atau plat nomor melaju dari arah selatan ke utara.

Sesampainya di tempat kejadian sambungnya, atau di depan Toko Pak Agus di Dusun Paras, Desa Toko, di depan ada pengendara motor Yamaha Mio berplat nomor B 3558 KBK berinisial SPA (14) warga Desa Toko, Kecamatan Penawangan.

Diduga karena terkejut pengendara motor Honda CBR150R menyerempet bagian belakang motor Yamaha Mio di depannya. Kemudian, ujar Iptu Pandu, pengendara Yamaha Mio terjatuh di tengah badan jalan tak jauh dari titik tabrak.

Sementara pengendara sepeda motor Honda CBR150R setelah menabrak berjalan oleng ke kanan. Saat itu lanjut Kanit Gakum, bersamaan dari arah berlawanan melaju sepeda motor Honda Grand tanpa plat nomor dikendarai Siti (22) warga Desa Toko.

Karena jarak sudah dekat, sambungnya, tabrakan tak bisa terhindari. Sehingga pengendara Honda CBR150R terjatuh ke kanan jalan dengan mengalami luka di bagian kepala dan meninggal dunia di tempat kejadian.

“Selanjutnya korban yang mengalami luka dibawa ke rumah sakit untuk dilakukan visum,” jelasnya.

Menurut Kasatlantas Polres Grobogan, pengendara sepeda motor yang terlibat dalam kecelakaan tersebut semuanya tidak mengenakan helm sebagai pelindung kepala dan wajib dikenakan pengendara motor. (*)

Editor : Arif F

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network