Uniknya Upacara PTDH Anggota Polres Wonogiri yang Bermasalah

Klasik Herlambang
Kapolres Wonogiri menandatangani foto anggotanya yang di-PTDH (foto: Humas Polres Wonogiri)

WONOGIRI, iNewsMuria.id - Polres Wonogiri Polda Jateng, Kepolisian Resor Wonogiri kembali menggelar upacara kenaikan Pangkat Pengabdian anggota Polri TMT 1 Agustus 2023.

Dalam upacara tersebut dilakukan pemberian Penghargaan kepada anggota berprestasi serta Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) anggota yang bermasalah.

Upacara digelar di halaman Mapolres Wonogiri pada Selasa 1 Agustus 2023.

Adapun personel yang mendapatkan Kenaikan Pangkat Pengabdian dari AKP ke KOMPOL, yaitu KOMPOL PAIMIN, S.H. Jabatan Kapolsek Slogohimo Polres Wonogiri.

Selain pemberian pangkat penghargaan juga dilaksanakan pemberian penghargaan kepada anggota yang berprestasi.

Prestasi ini diukir dalam hal Kecepatan Penyelesaian LPJ Bendahara Penerimaan dan Penyampaian ke KPPN Surakarta dengan lengkap.

Pemberian penghargaan lain dilakukan kepada personel Polres Wonogiri dalam hal Unit Penyelenggaraan Pelayanan Publik kategori “SANGAT BAIK”.

Sebagai wujud komitmen keseimbangan antara reward dan Punishment, pagi ini Polres Wonogiri juga melakukan upacara pemberhentian dengan tidak hormat dari dinas Polri terhadap Brigadir (DP), anggota yang melakukan pelanggaran Kode Etik Profesi Polri.

Brigadir (DP) diberhentikan dari Dinas Polri Berdasarkan Surat Keputusan Kepala Kepolisian Daerah Jawa Tengah Nomor: KEP/1335/VII/2023 tanggal 18 Juli 2023 tentang Pemberhentian Tidak Dengan Hormat dari Dinas Polri.

Kegiatan dipimpin langsung Kapolres Wonogiri AKBP Andi Muhammad Indra Wapada Amirullah, dengan dihadiri PJU, Kapolsek, Perwira serta anggota Polres Wonogiri.

Walupun tanpa dihadiri oleh Anggota di PTDH (In Absentia), namun kegiatan tetap dilakukan dengan membawa foto yang bersangkutan dan dihadapkan kepada Kapolres Wonogiri selaku Inspektur Upacara.

Kapolres menyampaikan bahwa peristiwa ini sangat memprihatinkan dan sebenarnya tidak perlu terjadi jika seandainya masing-masing anggota polri mampu mengendalikan dan memahami dirinya sebagai insan Bhayangkara.

Yang mana hal itu memosisikan diri mereka sebagai abdi utama masyarakat serta sebagai aparat penegak hukum, yang seharusnya menjadi tauladan bagi kesatauan, masyarakat serta keluarga.

“Kejadian ini sebenarnya tidak perlu terjadi, sebab tidak ada pimpinan ingin kehilangan anggotanya, apalagi melalui proses PTDH. Namun ini dilakukan sebagai bentuk komitment terkait keseimbangan antara reward dan Punishment,” ujarnya.

Di hadapan seluruh anggota, Kapolres berharap agar kiranya anggota dapat mengambil pelajaran dari peristiwa ini, sehingga ke depannya tidak terjadi lagi.

“Dari peristiwa ini, mari bersama-sama kita jadikan sebagai renungan serta pembelajaran kedepannya, sehingga kita semua bisa berintropeksi diri untuk tidak melakukan hal-hal yang menjurus kepada pelanggaran hukum baik Disiplin, Kode Etik serta Pidana, yang pada akhirnya akan merugikan diri sendiri serta keluarga” harap Kapolres. (*)

Editor : Langgeng Widodo

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network