BLORA,iNewsMuria.id – Pastikan kondisi hewan kurban dalam keadaan sehat dan layak konsumsi menjelang Hari Raya Iduladha 1447 Hijriah, Bupati Blora, Arief Rohman, sidak di Pasar Pon, pada Sabtu (16/5/2026).
Bupati didampingi oleh Sekretaris Dinas Pangan, Pertanian, Peternakan, dan Perikanan (DP4), Lilik Setyawan, SP., Kabid Kesehatan Hewan, drh. Rasmiyana, serta tim kesehatan hewan setempat.
“Hari ini kami mengadakan tinjauan terkait kesiapan menjelang Idul Adha, kurang dua pasaran Pon lagi jelang Iduladha,” ujar Bupati Blora.
Bupati Arief Rohman mengatakan, transaksi hampir mencapai 600 ekor lebih pada hari itu. Kalau rata-rata harga per ekor Rp15 juta, berarti hampir ada Rp 9 hingga Rp 12 miliar perputaran ekonomi di Pasa Pon.
Berdasarkan pantauan di lokasi, aktivitas jual beli di pasar hewan terbesar di Kabupaten Blora, transaksi penjualan sapi diperkirakan menembus angka puluhan miliar rupiah per hari.
Tingginya aktivitas perdagangan itu, lanjut Bupati, membawa dampak positif yang signifikan bagi perekonomian daerah. Karena di Pasar Pon Blora ada para pedagang dari luar daerah seperti Pati, Solo, hingga Boyolali.
Adapun jenis sapi yang paling mendominasi dan diburu untuk kebutuhan kurban di pasar ini meliputi sapi Limousin, Simental, dan Peranakan Ongole (PO).
Mayoritas komoditas yang ditawarkan merupakan sapi jantan produktif dengan bobot berkisar antara 400 hingga 600 kilogram.
Di samping memantau harga dan stok, Bupati Arief juga menyerap aspirasi dari para pedagang. Salah satu masukan terkait perbaikan infrastruktur lantai pasar demi keselamatan hewan ternak.
“Tadi ada usulan terkait penataan Pasar Pon ini, apakah dipaving atau bagaimana nantinya agar sapinya tidak terpeleset,” kata Bupati Blora Arief Rohman.
Petugas juga melakukan proses skrining klinis terhadap setiap ternak yang masuk ke area pasar. Protokol biosafety seperti penyemprotan disinfektan dan pemeriksaan status kebuntingan sapi dilakukan secara ketat.
Tim medis memeriksa secara detail kondisi fisik hewan, mulai dari kesehatan mata, mulut, kulit, hingga kelengkapan dokumen administrasi kesehatan.
Langkah preventif ini diambil guna mengantisipasi dini penyebaran Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) serta Lumpy Skin Disease (LSD).
Bupati mengimbau agar masyarakat Blora lebih selektif dan membeli hewan kurban di titik-titik resmi yang mengantongi Surat Keterangan Kesehatan Hewan (SKKH) dari otoritas berwenang.
“Dengan adanya pemeriksaan ini, kami berharap masyarakat bisa memperoleh hewan kurban yang aman, sehat, dan layak untuk dikurbankan,” tegasnya.
Sementara Kabid Kesehatan Hewan DP4 Blora, drh. Rasmiyana, menjelaskan bahwa intensitas pemeriksaan berkala akan terus ditingkatkan seiring tren kenaikan volume perdagangan.
“Sebagai panduan bagi konsumen, hewan yang telah lolos uji klinis dan dinyatakan sehat akan langsung diberikan tanda khusus,” jelasnya.(*)
Editor : Arif F
Artikel Terkait
