Tawarkan Solusi pada Pengembang, Oknum Wartawan di Gunungkidul Dilaporkan ke Polisi

Langgeng Widodo
Laporan pengembang perumahan PT Duta Yunior Manunggal (DYM) ke Polres Gunungkidul, Rabu (12/4/2023). Foto: ist

WONOSARIiNewsMuria.id-Seorang yang mengaku wartawan bernama NR dari media online yang tak diakui pemerintah, "pastvnews.com", dilaporkan ke Polres Gunungkidul, Rabu (12/4/2023).

Pelaporan yang dilakukan oleh pengembang perumahan PT Duta Yunior Manunggal (PT DYM) Rr Harini Retno Dewi melalui kuasa hukumnya, Ismu Riyanto SH itu terkait dengan pemberitaan di pastvnews.com tertanggal 14 Maret 2023.

Judulnya : Dugaan Pengembang Proyek Perumahan Salam Patuk Gunungkidul Ingkar Janji Polemik Berkepanjangan Proyek Terancam Macet. 9 Warga Mengeluh Tanah Belum Dilunasi.

Selain itu, pelaporan ke polisi itu terkait chating (pesan) terlapor NR kepada pengembang PT DYM yang menawarkan "solusi", yang dikirim beberapa hari sebelum berita ditulis.

Menurut kuasa hukum Ismu Riyanto SH, kliennya mengalami kerugian ratusan juta akibat pemberitaan itu lantaran beberapa calon pembeli perumahan di Desa Salam, Patuk Gunungkidul membatalkan pembeliannya.

"Saya tidak tahu, kenapa sebelum menulis berita kok kirim pesan menawarkan solusi segala. Meski tidak menyebut nominal, banyak orang menduga apa yang maksud solusi itu," kata Ismu Riyanto.

Dalam kesempatan itu, Ismu juga menyoal terlapor (NR) yang mengaku ketua Perkumpulan Wartawan Media Online Indonesia (PWMOI) DIY, yang mendapatkan kuasa hukum dari salah seorang warga/petani.

Surat kuasa hukum itu untuk "menguruskan" persoalan dalam menghadapi pengembang. Setahu Ismu, tugas wartawan itu menulis berdasarkan fakta dari hasil liputan, bukan mengurus hal-hal lain dari seseorang.

"Setahu saya, yang mendapat surat kuasa itu adalah pengacara dari klien untuk mengurus permasalahan yang dihadapi," kata Ismu Riyanto.

Ismu Riyanto yang juga melaporkan kasus tersebut ke Polda DIY dan Mabes Polri itu berharap pihak kepolisian segera menindaklanjuti laporan pengaduan tersebut.

Sementara dua penyidik Satreskrim Polres Gunungkidul yang menerima laporan pengaduan tersebut, April dan Agus, berjanji akan menindaklajuti laporan itu.

"Ini laporan kami terima. Saya akan koordinasi dengan Pak Kasat (Kasatreskrim). Kebetulan hari ini Pak Kasat sedang di Polda," kata Agus.

Editor : Langgeng Widodo

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network