GROBOGAN,iNewsMuria.id – Pemkab Grobogan melalui Dispermades menggelar sosialisasi Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Tahap I yang rencananya digelar pada akhir tahun 2026.
Sosialisasi digelar di Pendapa Kabupaten Grobogan, Rabu (23/9/2026) dipimpin Kepala Dispermades Grobogan Achmad Haryono dengan narasumber Sekda Grobogan Anang Armunanto.
Achmad Haryono menjelaskan sosialisasi tersebut bertujuan mempersiapkan seluruh tahapan Pilkades Tahap I Tahun 2026 agar berlangsung demokratis, tertib, aman dan lancar.
Guna memastikan kelancaran pesta demokrasi di tingkat desa ini, Pemerintah Kabupaten Grobogan lanjutnya, telah membentuk panitia di seluruh desa yang akan menggelar Pilkades.
“Kegiatan ini juga diharapkan mampu mengantisipasi berbagai potensi persoalan yang dapat muncul selama seluruh tahapan pemilihan kepala desa di Grobogan,” paparnya.
Kabupaten Grobogan bersiap menggelar Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak. Sebanyak 223 desa dipastikan akan menggelar Pilkades pada tahap pertama di akhir tahun 2026 ini.
“Jumlah tersebut terdiri dari 222 desa yang masa jabatannya akan berakhir, ditambah 1 desa yang kepala desanya telah meninggal dunia sehingga diikutkan secara serentak,” ujar Haryono.
Selain kegiatan sosialisasi yang dihadiri Forkompimda, Dispermades juga telah melakukan pembekalan dan sosialisasi khusus kepada 100 orang Panitia Pengawas Kecamatan serta 223 orang Panitia Pemilihan tingkat desa.
Sehingga kegiatan ini dapat meningkatkan pemahaman panitia pengawas kecamatan dan panitia pemilihan tingkat desa mengenai tugas, kewenangan, dan tanggung jawabnya.
“Sehingga dengan kegiatan ini koordinasi antara Pemkab Grobogan, panitia pemilihan tingkat kabupaten, pengawas kecamatan, dan panitia tingkat desa semakin kuat,” ujarnya.
Sementara Sekda Grobogan Anang Armunanto menjelaskan bahwa Pilkades serentak dibagi menjadi dua gelombang. Yakni Tahap 1 (akhir Tahun 2026) Dilaksanakan di 223 desa.
“Kemudian Tahap 2 rencana digelar di Tahun 2027 akan dilaksanakan di 50 desa sisa dari total keseluruhan 273 desa di Kabupaten Grobogan,” jelas Sekda.
Untuk diketahui, sambung Anang Armunanto, Berdasarkan pedoman Perda dan Perbup, pelaksanaan Pilkades secara garis besar dibagi menjadi empat tahapan penting.
“Yakni tahap Persiapan, pencalonan, pemungutan suara dan penetapan. Dengan persiapan yang matang diharapkan seluruh rangkaian Pilkades Tahap I berjalan jujur, adil, demokratir, tertib, aman dan lancar,” tambah Sekda Anang.
Editor : Arif F
Artikel Terkait
