GROBOGAN,iNewsMuria.id- Pemerintah Kabupaten Grobogan bergerak cepat menyongsong Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak yang dijadwalkan berlangsung pada 10 Desember 2026.
Langkah antisipasi dini dilakukan lewat sosialisasi pelaksanan Pilkades Tahap I 2026 secara intensif agar seluruh tahapan berjalan mulus tanpa kendala hukum di kemudian hari.
Bupati Grobogan Setyo Hadi, Rabu (23/9/2026), menegaskan bahwa detail-detail kecilmulai dari legalitas ijazah hingga pengawasan di Tempat Pemungutan Suara (TPS) dalam pelaksanaan Pilkades tidak boleh dianggap sepele.
"Hal terkecil itu kalau disepelekan bisa menjadi masalah besar. Makanya sosialisasi ini terus diadakan, nanti dilanjutkan di setiap kecamatan agar panitia benar-benar paham," ujar Bupati Grobogan.
Menurut Bupati Setyo Hadi, ada beberapa poin penting dalam Sosialisasi Pilkades Grobogam 2026. Mulai dari syarat legalitas ijazah dan dokumen kependudukan calon harus diverifikasi secara teliti untuk menghindari sengketa di kemudian hari.
Mengingat dinamika Pilkades yang kerap lebih rumit dari pemilihan lain, Bupati Grobogan mengingatkan bimbingan bagi para saksi calon diperketat guna mencegah kecurangan atau kesalahan hitung di Balai Desa.
Terkait netralitas pejabat, Bupati Grobogan menegaskan, dirinya, Wabup Grobogan Sugeng Prasetyo, Sekda Anang Armunanto dan Ketua DPRD Lusia Indah Artanu akan menegaskan komitmen menjaga netralitas.
"Saya, pak Wabup, Sekda juga melarang penggunaan foto pejabat untuk kepentingan kampanye. Panitia, TNI, dan Polri juga diingatkan untuk memegang teguh aturan netralitas," tegas Bupati Grobogan Setyo Hadi.
Sedangkan mengenai aturan cuti dan pengunduran diri dikatakan Bupati, untuk perangkat desa wajib membuat pernyataan mengundurkan diri sebagai perangkat jika mencalonkan diri.
Sedangkan untuk PNS, TNI, dan Polri, lanjut Bupati Setyo Hadi, membutuhkan izin resmi dari atasan (Bupati untuk PNS, atau pimpinan instansi terkait untuk TNI/Polri) sebagai syarat mutlak pencalonan.
Pemkab berharap melalui sosialisasi berjenjang hingga tingkat kecamatan ini, seluruh panitia dan pihak terkait memiliki pemahaman yang sama, sehingga Pilkades 2026 di Kabupaten Grobogan dapat berjalan aman, jujur, dan adil.
Bupati juga mengingatkan agar para calon dan pendukungnya untuk tetap menjaga kondusifitas. Memang ada desa yang menurutnya, akan memanas pelaksanaan Pilkadesnya di Tahun 2026.
"Ada yang diprediksi memanas pelaksanaan Pilkadesnya, yakni di Desa Kenteng, Kecamatan Toroh. Hal ini tentu harus diantisipasi oleh para pihak," tambah Bupati Grobogan.
Editor : Arif F
Artikel Terkait
