Gelar Operasi Miras, AKP I Ketut Sudiartha : Kami Menerima Banyak Aduan Masyarakat

Arif F
Anggota Polsek Brati mengamankan minuman keras dalam Operasi Cipta Kondisi Jelang Ramadan, Rabu (15/3/2023). (Istimewa)

GROBOGAN, iNewsMuria.id-Puluhan botol berisi minuman keras (Miras) berbagai merk AKP I Ketut Sudiarthadiamankan Polsek Brati dari sejumlah warung dalam Operasi Cipta Kondisi Menjelang Ramadan.

"Ini kegiatan rutin yang ditingkatkan menjelang bulan Ramadan dengan sasaran penjual minuman beralkohol atau Miras di Kecamatan Brati, Grobogan," jelas Kapolres Grobogan AKBP Dedy Anung Kurniawan melalui Kapolsek Brati AKP I Ketut Sudiartha, Rabu (15/3/2023).

Dalam kegiatan tersebut, anggota Polsek Brati mendatangi warung-warung yang selama ini diduga menjual minuman keras. Petugas langsung memeriksa isi warung, jika ditemukan langsung disita dan didata serta dilakukan pembinaan.

Dalam operasi miras itu, polisi menemukan adsnya tiga warung yang menjual minuman beralkohol tanpa izin. Yakni warung milik M (50) di Desa Kronggen, warung milik Y (52) di Lemah Putih, dan warung milik J (50) di Jangkungharjo, Kecamatan Brati, Grobogan.

"Dari ketiga warung di tiga lokasi yang berbeda itu, kami mengamankan 66 botol berisi minuman keras. Barang bukti saat ini berada di Mapolsek Brati," kata Kapolsek Brati.

Kapolsek Brati, AKP I Ketut Sudiartha mengatakan, kegiatan operasi miras itu digelar untuk menciptakan situasi kamtibmas dan kondusifitas di wilayah hukum Polres Grobogan salah satunya di Kecamatan Brati, Kabupaten Grobogan menjelang bulan Ramadan.

Apalagi sebelum pelaksanaan Operasi Cipta Kondisi, Polsek Brati, lanjut AKP I Ketut Sudhiarta banyak menerima aduan masyarakat mengenai peredaran minuman beralkohol di Kecamatan Brati. Masyarakat mengaku resah dengan warung yang menjual miras, mengingat sebentar lagi Ramadan

"Selain melaksanakan kegiatan rutin yang ditingkatkan, operasi ini juga merupakan tindak lanjut dari pengaduan masyarakat dan sebagai tindak lanjut atas apa yang telah diperintahkan Kapolres Grobogan," ujar AKP I Ketut Sudiartha.

Setelah pelaksanaan kegiatan ini, Kapolsek Brati berharap, nantinyq tidak ada lagi warung atau kios yang menjual minuman beralkohol di Kecamatan Brati, Grobogan. Agar tercipta situasi harkamtibmas khususnya menjelang Ramadhan. (*) 

Editor : Langgeng Widodo

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network