Kebijakan Tebang Pilih, Bangunan di Bantaran Kali

Klasik Herlambang
Kawasan bantaran sungai Bengawan Solo yang disulap menjadi tempat wisata taman Sunan Jogo Kali

SOLO, iNewsMuria.id - Menghadapi persoalan pemanfaatan bantaran sungai, Balai Besar Wilayah Sungai Bengawan Solo (BBWSBS) terkesan tebang pilih dalam menegakkan aturan.

Padahal alih fungsi lahan di bantaran sungai terutama Bengawan Solo untuk pemukiman disebut sebagai salah satu pemicu terjadinya banjir di wilayah ini.

Sebab keberadaan pemukiman warga ataupun peruntukan lain kawasan bantaran sungai ini kerap menyebabkan pendangkalan, sehingga air akan langsung meluap saat curah hujan sedang tinggi.

Namun demikian lembaga yang mengurusi, dalam hal ini BBWSBS terkesan tebang pilih dalam menangani persoalan ini.

Ini terungkap dari pemaparan Sub Koordinator Perencanaan Operasi dan Pemeliharaan BBWSBS, Herawati Anna Purwaningsih dalam sebuah acara di Bendungan Lalung Kabupaten Karanganyar, beberapa waktu lalu.

Kepada awak media, Herawati menyoroti keberadaan bangunan yang banyak berdiri di bantaran sungai, yang dipandangnya menyalahi aturan.

"Memang secara aturan boleh menggunakan sempadan sungai. Dimiliki juga boleh, mau disertifikatkan juga boleh. Tapi, penggunaan harus mengikuti kaidah," jelasnya.

Namun sayangnya saat ditanya soal keberadaan tempat wisata Sunan Jogo Kali yang berada di bantaran sungai Bengawan Solo kawasan Pucang Sawit, Kecamatan Jebres, Herawati enggan berkomentar.

Dia memilih bungkam untuk menanggapi persoalan tempat wisata, yang berdirinya diprakarsai oleh mantan Wali Kota Surakarta FX Rudy Hadiatmo tersebut.

"Wah kalau yang itu (Sunan Jogo Kali) saya no comment. Itu sangat politis," ucapnya.

Jawaban ini tentu saja memunculkan persepsi bahwa lembaga ini terkesan tebang pilih untuk upaya penegakan aturan.

Pada kasus yang sama di tempat lain, lembaga ini seolah begitu garang. Namun untuk beberapa tempat yang kebetulan memiliki hubungan dengan sosok tokoh tertentu, BBWSBS justru terkesan lemah.

Padahal kalau bicara soal aturan, harusnya penegakannya harus tegas untuk memenuhi unsur keadilan. (*)

Editor : Langgeng Widodo

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network