Bangunan Bersertifikat di Bantaran Kali Jenes, Bikin Warga Enggan Pindah

Klasik Herlambang
Banyak bangunan liar berdiri di sepanjang bantaran Kali Jenes (foto: Klasik H)

SOLO, iNewsMuria.id - Banyaknya warga yang sudah tinggal selama puluhan tahun di bantaran Kali Jenes wilayah Kelurahan Bumi, Kecamatan Laweyan, Kota Surakarta, membuat pemerintah setempat kesulitan untuk melakukan penertiban.

Padahal keberadaan warga dengan bangunan permanen di tepi sungai ini, kerap terimbas banjir saat Kali Jenes meluap. 

"Mereka rata-rata sudah puluhan tahun tinggal di bantaran sungai. Jadi sudah enggan untuk pindah. Bahkan beberapa di antara mereka sudah memiliki sertifikat," ujar Kasie Pemerintahan, Pelayanan Publik dan Trantib Kelurahan Bumi, Meita Dwi Ratnasari saat ditemui awak media beberapa waktu lalu.

Meita sendiri tidak bisa memastikan berapa warga yang sudah memiliki sertifikat, dan bagaimana proses pengurusannya.

Sebab selain dirinya terbilang baru bertugas di Kelurahan Bumi, yang lebih memahami adalah Lurah Bumi, Joko Susilo, yang kebetulan warga asli wilayah tersebut.

Hanya saja Joko kebetulan sedang tidak berdinas karena sedang sakit, sehingga informasi terkait sejarah sertifikasi lahan di bantaran Kali Jenes wilayah Kelurahan Bumi, belum bisa didapatkan seutuhnya.

Terkait keberadaan bangunan-bangunan liar di bantaran Kali Jenes ini, Meita menyebut bahwa pihak pemerintah Kelurahan Bumi sudah sering berupaya untuk memberikan imbauan, agar tidak menempati bantaran sungai.

Namun imbauan ini sepertinya tidak digubris warga yang sudah terlanjur nyaman tinggal di kawasan itu. 

"Di sini sekarang sudah ramai, jadi warga sudah nyaman di sini," ujar Sarmi salah satu warga yang tinggal di Kampung Gumuk Jagalan, yang berada di tepi Kali Jenes.

Rumah Sarmi sendiri memang tidak berada tepat di bibir sungai. Dan dia mengaku sudah memiliki sertifikat tanah yang diterimanya dari Lurah Bumi beberapa periode sebelumnya.

Menanggapi fakta ini, Meita selaku pemangku kewenangan di Kelurahan Bumi berharap ada langkah dari Balai Besar Wilayah Sungai bengawan Solo (BBWSBS), untuk memberikan pemahaman kepada warga.

"Kawasan bantaran sungai adalah ranah kewenangan BBWSBS. Sehingga tentunya kita harapkan ada langkah tertentu dari pihak terkait, untuk memberikan pemahaman. Agar warga tidak tinggal di bantaran sungai," tandas Meita. (*)

Editor : Langgeng Widodo

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network