SOLO, iNewsMuria.id - Setelah sekian lama berdiri dan menjadi destinasi wisata favorit bagi warga Kota Solo, Taman Sunan Jogo Kali kini sedang menjadi sorotan.
Hal ini terutama terkait keberadaan taman tersebut yang memanfaatkan bantaran Sungai Bengawan Solo.
Padahal pendirian bangunan di kawasan bantaran sungai tidak diperkenankan, karena dikhawatirkan bisa memicu berbagai permasalahan seperti pendangkalan dan yang lainnya.
Adalah tokoh masyarakat Solo yang juga seorang praktisi hukum, Dr. Kalono, SH, M.Si yang mencoba menyoroti keberadaan taman gagasan mantan Wali Kota Solo FX Hadi Rudyatmo tersebut.
Menurut Kalono, Taman Sunan Jogo Kali merupakan taman yang sangat kontroversial, baik dari lokasi keberadaannya maupun dari namanya.
"Taman ini kan berada di bantaran Sungai Bengawan Solo, yang jadi ranah wilayah BBWS BS (Balai Besar Wilayah Sungai Bengawan Solo). Tapi apakah BBWS BS telah menerbitkan ijin dan rekomendasi Taman kontroversial tersebut? Jika benar telah mendapatkan ijin atau rekomendasi dari BBWS BS, atas dasar apa penerbitannya?" ujar Kalono saat ditemui pada Senin 10 April 2023 dalam acara buka bersama di Lor In Syariah Solo.
Kalono menyebut bahwa pembangunan taman di pinggir sungai besar membutuhkan teknis yang rumit, untuk mencegah terjadinya masalah di kemudian hari.
"Bengawan Solo ini sungai besar, yang pada saat-saat tertentu bisa dengan cepat meluap karena debitnya meningkat. Hal ini harusnya dipikirkan, untuk mencegah terjadinya kecelakaan atau musibah lain. Lalu kalau misal sampai terjadi musibah, siapa yang bertanggung jawab?" lanjut Kalono.
Karena itulah Kalono mengatakan bahwa Sungai Bengawan Solo dari hulu di Wonogiri hingga hilir di Gresik, adalah aset besar warisan budaya yang harus dijaga kelestariannya.
Sehingga tidak sembarang orang bisa memanfaatkan agar tidak merusak warisan tersebut.
Hal lain yang juga disoroti oleh Kalono adalah pemilihan nama Sunan Jogo Kali, yang menurutnya sangat kontroversial.
Sebab kata Sunan Jogo Kali yang merupakan akronim dari Senajan Uripe Nandhang Atine Nelangsa Jejeg Ora Goyah Ora goreh KAnthi Lambaran Iman, disebut bisa memicu masalah.
"Kata Sunan dalam nama taman itu memiliki makna yang jauh beda dengan kata Sunan dalam arti yang sebenarnya sebagai ulama. Di taman itu Sunan dijabarkan dengan kalimat Senajan Uripe Nandhang Atine Nelangsa yang menggambarkan kondisi yang memprihatinkan. Sementara Sunan yang sebenarnya merupakan orang yang dimuliakan dan selalu memberi tuntunan," ungkapnya.
Kalono mengatakan bahwa hal ini sempat memicu keresahan di kalangan kelompok masyarakat tertentu. Meski sejauh ini hanya dipendam dalam hati.
Karena itulah, untuk menghindari kontroversi tersebut Kalono menyarankan agar Wali Kota Surakarta, melalui mekanisme yang dimiliki pemerintah agar merubah nama Taman Sunan Jogo Kali menjadi nama yang ramah dan tidak menimbulkan kontroversi.
"Ada beberapa nama yang menurut saya lebih tepat, yakni Taman FX Hadi Rudyatmo atau Taman Pucang Arum. Sebab taman itu yang menggagas adalah Pak Rudy, dan berada di Kampung Pucang Arum," ungkapnya.
Kalono sendiri menjelaskan bahwa pihaknya baru sekarang mengungkapkan permasalahan ini, padahal Taman Sunan Jogo Kali sudah lama berdiri. Menurutnya ada pertimbangan situasi di masyarakat yang belum kondusif karena pandemi. Sehingga dia mencoba menahan diri.
"Kemarin-kemarin kami masih menahan diri untuk tidak mempermasalahkannya karena situasi pandemi. Sehingga ketenangan warga menjadi pertimbangan yang utama. Tapi sekarang situasinya sudah kondusif. Jadi kami melihat sudah saatnya masalah ini diangkat ke publik," tandasnya. (*)
Editor : Langgeng Widodo
Artikel Terkait