GROBOGAN,iNewsMuria.id-Polres Grobogan menggerebek arena judi sabung ayam di Bantengmati, Karanganyar, Kecamatan Purwodadi, Kabupaten Grobogan, Minggu (29/1/2023) sore. Belasan orang ditangkap dan dibawa ke Mapolres Grobogan bersama barang bukti.
Puluhan orang tunggang langgang melarikan diri ketika anggota polisi dipimpin Kapolres Grobogan AKBP Dedy Anung Kurniawan mendatangi lokasi judi sabung ayam. Beberapa orang bahkan kabur melompat ke sungai menghindari kejaran petugas meninggalkan kendaraannya.
"Kita amankan 17 orang dalam penggrebegan bersama 21 ekor ayam aduan dan 76 sepeda motor dari lokasi di Karanganyar, Purwodadi," jelas Kapolres Grobogan AKBP Dedy Anung Kurniawan didampingi Kasatreskrim AKP Kaisar Ariadi Pradisa, Minggu malam.
Menurut Kapolres, penggerebekan judi sabung ayam tersebut berawal ketika Polres Grobogan menggelar kegiatan rutin Jumat Curhat. Saat bertemu dengan tokoh agama dan tokoh masyarakat, polisi menerima berbagai informasi, salah satunya terkait judi sabung ayam di Bantengmati atau dari Patung Ganesha ke arah timur.
Setelah mendapatkan informasi tersebut, lanjut Kapolres, Sabtu (28/1/2023), polisi melakukan maping atau pemetaan lokasi perjudian sabung ayam sesuai informasi dari masyarakat. Di mana lokasinya berada di Bantengmati, Desa Karanganyar, Kecamatan Purwodadi.
"Setelah didapatkan kepastian lokasi, dilakukan penggerebekan. Selain anggota polisi dan Provos Polres Grobogan serta Provos TNI dari Kodim 0717 Grobogan, kami juga melibatkan RT setempat," jelasnya.
Menurut Kapolres saat penertiban, ada sekitar 76 sepeda motor yang ditinggalkan pemilik. Untuk itu yang merasa memiliki sepeda motor itu bisa mengambil ke Polres. Salah satu sepeda motor yang diamankan petugas di lokasi, ada sepeda motor warna biru berplat merah.
Ketika ditanya mengenai adanya anggota yang diduga ikut terlibat dalam perjudian sabung ayam itu, Kapolres mengatakan, saat penertiban di lokasi perjudian sabung ayam, tidak didapati adanya anggota, baik Polri maupun TNI.
"Ada informasi yang mengindisikasikan itu, namun saat penertiban di lokasi tidak ada anggota Polri maupun TNI. Kami bersama Kodim tidak menemukan," jelas Kapolres.
Saat ini 17 orang yang diamankan di Polres Grobogan untuk pemeriksaan lebih lanjut. "Jika nantinya dari hasil pemeriksaan terpenuhi unsur pidana akan ditingkatkan ke penyidikan, sebagaimana dalam pasal 303 KUHP tentang perjudian," kata Kapolres.
Sementara di bekas lokasi perjudian, polisi bersama TNI dibantu RW dan masyarakat setempat, tambah AKBP Anung, dilakukan pembongkaran bekas tempat perjudian sabung ayam. Dari keterangan mereka yang diamankan, perjudian tersebut baru dua pekan.
"Kami himbau masyarakat untuk tidak lagi melakukan perjudian di Grobogan. Polres juga membuka aduan, baik melalui WhatsApp maupun media sosial. Ini juga merupakan respons dari informasi masyarakat," kata Kapolres. (*)
Editor : Langgeng Widodo
Artikel Terkait