Pahami Regulasi, Pendamping Desa Bisa Ikut Mencegah Korupsi

Arif F
Sekda Grobogan Moh Sumarsono saat membacakan sambutan Bupati dalam Sosialisasi Kebijakan Perdagangan Luar Negeri di Purwodadi, Selasa (20/12/2022). (Arif F)

MURIA.iNews.is-Pendamping Desa di Grobogan diharapkan bisa membantu kepala desa dan pemberdayaan masyarakat. Selain itu pendamping desa profesional bisa mencegah terjadinya tindak pidana korupsi di tingkat desa.

Hal itu disampaikan Bupati Grobogan Sri Sumarni dalam sambutannya yang disampaikan Sekda Grobogan Moh Sumarsono dalam Sosialisasi Kebijakan Perdagangan Luar Negeri dan pelantikan Asosiasi Pendamping Masyarakat dan Desa Nusantara (APMDN), Selasa (20/12/2022).

Kegiatan yang digelar di Hotel Grand Master, Purwodadi tersebut dihadiri anggota DPRD Grobogan, Kepala Dinas Perindustrian Perdagangan, Kepala Dinas Ketahanan Pangan, Kepala OPD lainnya dan sejumlah camat, Demang Manunggal.
 
Dalam kesempatan tersebut Anggota DPR RI dari Dapil Jawa Tengah II Evita Nursanty juga memberikan masukan untuk para pendamping desa dalam mengangkat produk dari pelaku usaha di tiap desa.

Bupati melanjutkan, pendamping desa harus belajar regulasi sehingga mampu memberikan saran dan pertimabngan kepada kepala desa agar tidak melanggar aturan.

"Pahami regulasinya, sehingga pendamping desa selain membantu kepala desa dalam pembangunan dan pemberdayaan masyarakat desa juga mampu mencegah terjadinya tindak korupsi di desa," jelasnya.

Selain itu terkait upaya pemberdayaan masyarakat dan kemajuan desa, tambahnya, diharapkan satu desa ada satu produk unggulan. Sehingga jika ini terwujud, maka akan ada 280 produk unggulan dari Kabupaten Grobogan.

Sementara Anggota DPR RI Evita Nursanty mengatakan, pasca pandemi Indonesia mulai bangkit dan saat ini perdagangan internasional masih sangat terbuka untuk produk-produk dari Dalam Negeri.

"Di sinilah peran Pedamping Desa di Grobogan yang bersentuhan langsung dengan masyarakat diharapkan bisa mensosialisasikan mengenai peluang tersebut. Termasuk juga aturan-aturan pemerintah mengenai hal itu," jelas Evita.

Sehingga jika hal itu dilaksanakan, pelaku usaha di Indonesia bisa naik kelas dan mampu masuk ke market internasional. Agar Indonesia tidak hanya sebagai pasar tapi juga pelaku ekspor.(*) 

Editor : Langgeng Widodo

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network