Seratusan Botol Miras Diamankan Polsek Gubug Saat Operasi Pekat di Sejumlah Lokasi
GROBOGAN,iNewsMuria.id – Polsek Gubug, Polres Grobogan menggelar operasi penyakit masyarakat (Pekat) dengan menyasar lokasi peredaran minuman keras (miras).
Kegiatan yang digelar pada Jumat (12/6/2026), anggota Polsek Gubug berhasil menyita lebih dari 100 botol miras di sejumlah lokasi di Kecamatan Gubug, Kabupaten Grobogan.
Hasil operasi Pekat, petugas berhasil mengamankan puluhan botol minuman keras berbagai merek dari sejumlah lokasi berbeda. Barang bukti yang diamankan antara lain 48 botol Congyang.
Lalu 14 botol arak, 8 botol anggur merah, 6 botol Atlas, 6 botol Kawa-Kawa, 7 botol Iceland Black Tea, 4 botol Drum, 4 botol Macdonald, 3 botol Sirene, 2 botol Joker, 2 botol Api.
Kemudian, 2 botol AO, serta masing-masing 1 botol Vibe, Guinness, Heineken, Singaraja, dan anggur putih disitas oleh petugas dari sejumlah lokasi.
Di antaranya Warung Langgeng Jaya, Cafe Miccio, Cafe Panorama 99, Warung Swieke dan Biawak, serta Warkop Bu Darmi yang berada di wilayah Kecamatan Gubug.
Kapolsek Gubug AKP Anang Heriyanto mengatakan, kegiatan itu merupakan bagian dari upaya preventif dan represif kepolisian dalam menjaga ketertiban umum di wilayah hukum Polsek Gubug.
“Operasi Pekat dilaksanakan sebagai bentuk komitmen kepolisian dalam menekan berbagai potensi gangguan kamtibmas yang dipicu oleh konsumsi minuman beralkohol,” jelasnya.
Selain mengamankan barang bukti miras, personel Polsek Gubug juga memberikan pembinaan dan imbauan kepada pemilik usaha agar tidak menjual maupun mengedarkan minuman keras.
Miras, lanjut Kapolsek Gubug, sering memicu terjadinya tindak kriminalitas, perkelahian, maupun gangguan kamtibmas lainnya sehingga perlu dilakukan pencegahan secara berkelanjutan.
“Operasi Pekat ini kami laksanakan sebagai upaya menciptakan situasi yang aman dan kondusif. Kami ingin meminimalisir potensi gangguan kamtibmas yang dapat dipicu minuman keras,” ujarnya.
Kendati demikian, AKP Anang mengingatkan keamanan wilayah tidak hanya menjadi tanggung jawab kepolisian semata, namun membutuhkan dukungan serta kesadaran seluruh elemen masyarakat.
Karena itu, pihaknya mengajak masyarakat untuk bersama-sama menolak peredaran miras serta segera melaporkan ke polisi jika ada aktivitas yang berpotensi mengganggu keamanan lingkungan.
“Peran aktif masyarakat sangat penting. Apabila mengetahui adanya aktivitas yang berpotensi menimbulkan gangguan keamanan, segera laporkan kepada kepolisian,” tegas AKP Anang Heriyanto.
Editor : Arif F