Selesai Ngecor, Pekerja Bangunan di Gubug Tiba Tiba Lemas Hingga Akhirnya Meninggal Dunia
GROBOGAN,iNewsMuria.id - Kejadian menyedihkan menimpa seorang pekerja bangunan di Kecamatan Gubug, Kabupaten Grobogan yang meninggal dunia seusai bekerja melakukan pengecoran bersama rekan-rekannya pada Sabtu siang (30/5/2026). Polisi bersama tim medis melalukan pemeriksaan.
Keterangan dari Polsek Gubug, Polres Grobogan, diketahui pekerja bangunan yang meninggal dunia saat istirahat sesuai pengecoran, berinisial M (46), warga Desa Ngroto, Kecamatan Gubug, Kabupaten Grobogan. Korban sempat mendapat penanganan medis.
Kapolres Grobogan AKBP Ike Yulianto melalui Kapolsek Gubug AKP Anang Heriyanto mengatakan, setelah menerima laporan, pihaknya langsung mendatangi lokasi untuk melakukan pemeriksaan dan pengumpulan keterangan dari sejumlah saksi.
Dari keterangan sejumlah saksi, lanjutnya, korban bekerja melakukan pengecoran bangunan bersama beberapa rekan-rekannya. Setelah pengecoran selesai, korban beristirahat bersama pekerja bangunan lainnya.
Yakni, bersama Suratin (56) dan Yasjo (60), saat itu pemilik bangunan memberikan mereka buah semangka. Tak lama kemudian, seusai makan semangka korban mengeluhkan kondisi tubuh yang lemas kepada rekan-rekannya.
Setelah melihat kondisi korban yang semakin mengkhawatirkan, teman-temannya segera memberitahu pemilik bangunan. Korban kemudian dibawa menuju Puskesmas Gubug 2 untuk mendapatkan pertolongan medis. Namun, nyawa korban tak tertolong dan dinyatakan meninggal dunia.
Setelah sampai di lokasi personel Polsek Gubug bersama tenaga kesehatan yang menindaklanjuti lapotan langsung melakukan pemeriksaan terhadap jenazah korban guna memastikan penyebab kematian apakah ada dugaan tindak pidana.
Kapolsek Gubug AKP Anang Heriyanto menjelaskan, bahwa hasil pemeriksaan yang dilakukan bersama tenaga medis tidak menemukan adanya tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban.
"Hasil pemeriksaan tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban. Dari keterangan keluarga maupun hasil pemeriksaan awal, korban diduga meninggal dunia karena sakit," ujar AKP Anang Heriyanto.
Keluarga korban yang mengetahui kejadian tersebut juga ikut mendatangi lokasi. Setelah mendengar penjelasan dan kronologi peristiwa tersebut, menuru5 Kapolsek Gubug, pihak keluarga korban telah menerima peristiwa tersebut sebagai musibah.
Mereka kemudian menyatakan tidak menghendaki dilakukan autopsi terhadap jenazah korban. Pernyataan tersebut dituangkan secara tertulis dalam surat pernyataan yang disampaikan kepada pihak kepolisian.
"Keluarga korban telah menerima kejadian ini sebagai musibah dan menyampaikan penolakan untuk dilakukan autopsi. Hal tersebut diperkuat dengan surat pernyataan yang dibuat oleh pihak keluarga," jelasnya.
Setelah seluruh proses pemeriksaan selesai dilakukan, jenazah korban kemudian diserahkan kepada pihak keluarga untuk dimakamkan sesuai dengan adat dan ketentuan yang berlaku.
AKP Anang Heriyanto menambahkan bahwa kehadiran kepolisian dalam setiap laporan masyarakat merupakan bagian dari pelayanan Polri untuk memastikan setiap kejadian dapat ditangani secara profesional, transparan dan sesuai prosedur.
Editor: Arif F