get app
inews
Aa Text
Read Next : Tim Satgas MBG Grobogan Temukan Ada Dapur SPPG Tak Miliki IPAL Nekat Beroperasi

Jika Tak Kunjung Berbenah Sesuai SOP, Dapur SPPG di Grobogan Bisa Ditutup Permanen

Selasa, 09 Juni 2026 | 17:23 WIB
header img
Ketua Satgas MBG Grobogan Sugeng Prasetyo memberikan arahan saat monitoring dan evaluasi (monev) di salah satu dapur SPPG.(Ist)

GROBOGAN, iNewsMuria,id - Upaya membenahi program Makan Bergizi Gratis terus dilakukan oleh Satuan Tugas (Satgas MBG) Kabupaten Grobogan dengan secara berkala melakukan monitoring dan evaluasi (monev).

Langkah Satgas MBG ini dilakukan sebagai bentuk pengawasan terhadap dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang ada di kabupaten tersebut agar sesuai ketentuan.

Bahkan jika dalam operasionalnya tidak sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP) kendati sudah diberi kesempatan untuk membenahinya setelah dilakukan monev, bisa terancam ditutup permanen.

Ketua Satgas MBG Kabupaten Grobogan Sugeng Prasetyo, Selasa (9/6/2026) mengatakan, pihaknya bersama Satgas MBG tingkat kecamatan dan Korwil akan melakukan monev secara berkala.

"Kegiatan ini bukan untuk menjatuhkan atau mencari kesalahan, namun untuk memperbaiki operasional dapur SPPG agar sesuai SOP dan ketentuan yang berlaku," jelas Sugeng Prasetyo.

Karena pihaknya tidak ingin program pemerintah yang tujuannya baik tersebut, lanjut Ketua Satgas MBG Grobogan, dalam pelaksanaannya di lapangan justru tidak memberikan layanan dengan baik.

Dari hasil monev ke sejumlah SPPG yang sudah dilakukan bersama Satgas MBG tingkat Kecamatan, menurut Sugeng Prasetyo ada beberapa yang harus dibenahi karena belum sesuai SOP dan ketentuan yang berlaku.

Misalnya dari segi bangunan, tingkat kebersihan, termasuk juga pengolahan limbah. Pihaknya mengaku tak segan untuk menegur kepada pengelola SPPG termasuk juga mitra.

"Sebentar lagi libur sekolah, sehingga untuk SPPG yang sudah dimonitoring dan evaluasi belum sesuai SOP, kami harapkan segera lakukan pembenahan di masa liburan tersebut," kata Sugeng.

Dikatakan Sugeng Prasetyo, Satgas MBG Kabupaten Grobogan akan sidak pada jangka waktu dua hingga tiga pekan setelah dilakukan monev. Tujuannya apakah ada pembenahan atau tidak.

Apabila dalam dua atau tiga pekan setelah dilaksanakan monitoring dan evaluasi tidak ada pembenahan atau perubahan agar sesuai SOP, maka sambung Sugeng, SPPG tersebut bisa disuspend.

"Bahkan jika tidak ada niatan untuk pembenahan, SPPG tersebut bisa diusulkan tidak hanya penutupan sementara namun bisa penutupan atau penghentian operasional permanen," tandas Sugeng.

Kendati demikian, Satgas MBG Kabupaten Grobogan lanjut Sugeng, berharap setelah di monitoring dan evaluasi secara berkala para pengelola bisa membenahi SPPG sesuai SOP.

Karena saat ini, dari kuota 125 dapur SPPG di Kabupaten Grobogan saat ini jumlah usulan untuk pendirian yang masuk ke BGN sudah mencapai 172 titik. 

"Untuk itu penyelenggara dapur SPPG harus benar-benar memenuhi SOP dan ketentuan yang berlaku dan menjaga kualitas layanan agar program MBG berjalan dengan baik," tambahnya.

Editor : Arif F

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut