Pembangunan Sekolah Rakyat di Grobogan Belum Ada Kepastian, Ini Penjelasan dari Dinas Sosial
GROBOGAN,iNewsMuria.id - Sempat berpindah-pindah lahan yang akan dijadikan lokasi, rencana pembangunan Sekolah Rakyat (SR) di Kabupaten Grobogan hingga Rabu (27/5/2026) belum menemui kejelasan.
Pada awalnya, Pemkab Grobogan mengusulkan pembangunan Sekolah Rakyat di Desa Mojorebo, Kecamatan Wirosari. Lokasi tersebut rencananya menggunakan lahan perhutani seluas 6 hektare.
Namun dalam perkembangannya usulan lokasi Sekolah Rakyat yang merupakan program pemerintah di Desa Mojorebo tidak disetujui karena adanya kendala air bersih dan akses jalan.
Kemudian Pemkab Grobogan dalam hal ini Dinas Sosial berkoordinasi dengan Kementerian Sosial untuk memindahkan lokasi yang akan dijadikan untuk Sekolah Rakyat yakni di Kelurahan Kalongan, Kecamatan Purwodadi.
Di Kelurahan Kalongan, lahan yang akan digunakan untuk Sekolah Rakyat seluas 7 hektare. Namun lokasi tersebut menemui kendala karena merupakan lahan sawah dilindungi atau LSD.
Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Grobogan Indri Agus Velawati menjelaskan, untuk pembangunan Sekolah Rakyat, Pemkab sudah melaksanakan koordinasi dengan sejumlah kementerian.
"Pemkab Grobogan sudah melakukan koordinasi dengan Kementerian Sosial, Kementerian ATR/BPN dan Kementerian Kehutanan. Semuanya butuh proses dan tinggal tunggu jawaban dari pusat," kata Kepala Dinsos Grobogan Indri.
Pemkab Grobogan melalui Dinsos, untuk rencana pembangunan Sekolah Rakyat mengusulkan lokasi baru. Yakni di Desa Sambirejo, Kecamatan Wirosari, merupakan lahan milik Perhutani.
Lahan milik Perhutani tersebut sudah disiapkan dan diikoordinasikan dengan sejumlah kementerian. Menurut Indri Agus, luas lahan Perhutani tersebut mencapai 10 hektare.
"Lokasi tersebut memang lebih luas dari dua lokasi yang diusulkan sebelumnya. Bahkan tim dari Perhutani dan Pemkab sudah meninjau ke Desa Sambirejo," ujar Kepala Dinsos Grobogan Indri Agus Velawati.
Pemkab Grobogan juga sudah menyampaikan rencana penggunaan lahan tersebut ke kementerian terkait. Intinya, sambung Indri, Pemkab Grobogan tetap melaksanakan sesuai prosedur untuk pembangunan Sekolah Rakyat.
"Hanya saja Pemkab Grobogan belum bisa memastikan pembangunan Sekolah Rakyat dilaksanakan tahun ini atau kapan, belum tahu," tandas Kepala Dinsos Indri Agus.
Untuk diketahui, selain mengusulkan lokasi untuk pembangunan Sekolah Rakyat, Pemkab Grobogan juga telah mengajukan rintisan Sekolah Rakyat di Sanggar Kegiatan Belajar (SKB) Kelurahan Danyang, Kecamatan Purwodadi.
Namun, hingga saat ini pengajuan pembentukan rintisan Sekolah Rakyat sambil menunggu selesainya pembangunan Sekolah Rakyat di lokasi yang diusulkan belum ada kejelasan dari kementerian terkait.(*)
Editor : Arif F