Jaga Ketertiban Kota Purwodadi, Tim Gabungan Lintas Instansi Razia PGOT dan ODGJ
GROBOGAN,iNewsMuria.id - Guna menjaga ketertiban sosial dan kenyamanan masyarakat, Tim Gabungan lintas instansi menggelar Razia Pengemis, Gelandangan, dan Orang Terlantar (PGOT) di Kota Purwodadi, Kabupaten Grobogan, pada Rabu (20/5/2026).
Dalam razia tersebut, petugas berhasil mengamankan empat orang dari sejumlah titik keramaian. Tim gabungan yang terlibat Dinas Sosial (Dinsos), Polres Grobogan, Dinas Kesehatan, dan Satpol PP Kabupaten Grobogan.
Razia ini menyasar kawasan yang dinilai rawan aktivitas PGOT serta ODGJ. Petugas bergerak menyisir sejumlah lokasi strategis di wilayah Kota Purwodadi.
Beberapa titik yang menjadi fokus operasi di antaranya adalah, Jalan R. Suprapto, Jalan Gajahmada, dan Kawasan Hutan Kota Purwodadi yang sering jadi tempat mangkal PGOT.
Dari hasil penyisiran tersebut, petugas mengamankan empat orang dengan rincian, satu orang ODGJ, dua orang pengemis, dan satu orang terlantar.
Kasi Rehabilitasi Sosial Tuna Sosial dan Perdagangan Orang Dinsos Grobogan, Yuli Herawati, menjelaskan bahwa operasi ini merupakan langkah rutin untuk menekan keberadaan PGOT di Kabupaten Grobogan.
“Dari operasi penjaringan PGOT ini, kami mengamankan empat orang. Satu ODGJ langsung kami bawa ke RSUD dr Soedjati Purwodadi untuk penanganan medis, sementara dua pengemis dan satu orang terlantar dibawa ke Shelter Dinsos,” jelas Yuli.
Dua orang pengemis yang diamankan kerap beroperasi di lampu merah Kota Purwodadi. Satu warga Purwodadi yang mengenakan kostum badut. Satu lagi warga Kelurahan Kalongan.
Yuli menegaskan, petugas tetap mengedepankan pendekatan persuasif dan humanis tanpa tindakan represif selama operasi berlangsung.
“Tadi yang badut sempat menangis dengan alasan untuk mencari nafkah, namun tetap kita amankan. Kami kemudian memanggil pihak keluarga kedua pengemis tersebut,” tambahnya.
Selain pengemis, petugas juga menemukan seorang lansia perempuan yang terlantar di area eks Stasiun Purwodadi. Diketahui lansia tersebut mengaku berasal dari Boyolali.
Dinas Sosial Grobogan memastikan bahwa seluruh proses penanganan dilakukan secara bertahap agar para PGOT yang terjaring mendapatkan perlindungan sosial yang tepat.
“Untuk yang terlantar dan ODGJ ini akan kita rawat dulu. Setelah itu, kita akan lakukan tes biometrik untuk mengetahui detail alamat pastinya. Nanti kita kembalikan kepada pihak keluarga,” papar Yuli.
Langkah penertiban ini mendapat dukungan dari pihak kepolisian. Kasat Binmas Polres Grobogan, AKP Andika Arya Pratama, menyatakan bahwa keterlibatan kepolisian merupakan bentuk nyata dukungan terhadap program Gerakan Grobogan Hebat.
Menurut AKP Andika, penanganan PGOT tidak bisa diselesaikan hanya dengan penertiban semata, melainkan harus dibarengi dengan pendekatan kemanusiaan dan pembinaan yang berkelanjutan.
“Kami mendukung Gerakan Grobogan Hebat secara lebih nyata, menyasar pada kegiatan yang tepat dengan berbasis kemanusiaan, sekaligus mengurangi maraknya PGOT di titik-titik keramaian,” pungkasnya. (*)
Editor : Arif F