Rumah Kayu di Tawangharjo Ludes Terbakar, Kerugian Rp250 Juta
GROBOGAN,iNewsMuria.id - Kebakaran rumah dari kayu berbentuk limasan milik warga terjadj di Dusun Jetak, Desa Plosorejo, Kecamatan Tawangharjo, Kabupaten Grobogan, Jawa Tengah terjadi pada Jumat (8/5/2026) siang.
Rumah yang terbakar berukuran sekitar 15 x 25 meter milik Suparmin (58), warga Desa Plosorejo, Kecamatan Tawangharjo. Tidak ada korba jiwa dalam kejadian itu, namun kerugian material ditaksir mencapai Rp250 juta.
Kejadian kebakaran, menurur Kapolsek Tawangharjo AKP Sartono, kali pertama diketahui oleh Agus Wahyuono (36) bersama Suwarto (59) yang saat itu tengah melakukan aktivitas mengelas di halaman rumah sekitar lokasi kejadian.
Pada saat itu, keduanya melihat kobaran api dari arah rumah milik korban. Sehingga kedua saksi langsung berlari menuju rumah tersebut sambil berteriak kebakaran dan meminta pertolongan warga sekitar.
Warga yang mendengar teriakan kebakaran dari kedua saksi, segera berdatangan ke lokasi. Merema kemudian berupaya memadamkan api menggunakan peralatan seadanya sembari menunggu petugas pemadam kebakaran datang.
"Begitu menerima laporan dari warga, kami langsung menuju lokasi untuk melakukan penanganan awal serta memastikan situasi aman dan terkendali,” ujar Kapolsek Tawangharjo AKP Sartono.
Kemudian lanjut Kapolsek, kurang lebih 20 menit setelah kebakaran, satu unit mobil pemadam kebakaran dari Pos Damkar Satpol PP Grobogan tiba di lokasi dan segera melakukan pemadaman sehingga api berhasil dikendalikan.
Meski tidak menimbulkan korban jiwa, kebakaran tersebut menyebabkan bangunan rumah limasan berbahan kayu jati bersama barang lainnya mengalami kerusakan parah karena hampir seluruh bagian rumah terbakar.
Setelah api berhasil dipadamkan, Unit Reskrim Polsek Tawangharjo bersama Tim Inafis Polres Grobogan langsung melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) guna memastikan penyebab kebakaran.
"Dari hasil pemeriksaan awal di lokasi, petugas menemukan sejumlah barang bukti berupa kabel yang telah hangus terbakar serta sisa material kayu dari bangunan rumah," ungkap AKP Sartono.
Selain itu, petugas juga menemukan kabel listrik yang diduga tidak memenuhi Standar Nasional Indonesia (SNI), serta beberapa stop kontak yang masih terpasang dan dialiri listrik di dalam rumah.
“Dugaan sementara, kebakaran disebabkan oleh korsleting atau hubungan arus pendek listrik,” terang AKP Sartono.
Kapolsek Tawangharjo mengimbau masyarakat untuk lebih waspada terhadap potensi kebakaran, khususnya yang disebabkan instalasi listrik rumah tangga.
Dia meminta warga secara rutin memeriksa kondisi kabel dan peralatan listrik di rumah masing-masing. Pastikan instalasi listrik menggunakan material yang sesuai standar dan aman. Jangan gunakan kabel atau perangkat listrik yang sudah rusak maupun tidak berstandar.
Editor : Arif F