Pulau Jalan R Suprapto Purwodadi Dibongkar, Lebar Jadi 11 Meter dan Kapasitas Kendaraan Meningkat
GROBOGAN,iNewsMuria.id - Pulau atau median Jalan R Suprapto yang dari arah selatan dibongkar dengan melibatkan sejumlah dinas terkait di Pemkab Grobogan, Rabu (8/4/2026).
Proses pembongkaran pulau jalan diawali dengan pemindahan tiang lampu penerangan yang semula berada di median oleh Dinas Perhubungan (Dishub) Grobogan.
Tiang dengan sejumlah lampu mengarah ke jalan yang semula berada di tengah Jalan R Suprapto dari utara Simpang Lima, kini sudah dipindahkan ke sisi timur bersebelahan dengan pemisah jalur lambat.
Menurut Kepala Dishub Grobogan, Mundakar, proses pemindahan lampu penerangan jalan umum (PJU) menjadi kewenangan Dishub. Selanjutnya untuk pembongkaran taman dilakukan oleh Dinas Lingkungan Hidup (DLH).
"Selanjutnya apabila semua sudah selesai, maka akan dilakukan pengaspalan oleh Dinas PUPR Grobogan. Bekas pulau jalan akan di lapis dengan aspal AC WC," jelasnya.
Dikatakan Kepala Dishub, sebelum dilakukan pembongkaran telah dilakukan kajian dalam rapat yang dipimpin oleh Sekda Grobogan Anang Armunanto bersama dinas terkait.
Adapun pertimbangannya, saat ini Jalan R Suprapto yang semula dua arah telah diubah menjadi satu arah yakni dari arah selatan (Simpang Lima) ke utara hingga perempatan RS Yakkum Purwodadi.
"Dengan pembongkaran pulau jalan tersebut, dapat meningkatkan lebar efektif jalan menjadi 11 meter yang berpengaruh terhadap kapasitas Jalan R.Suprapto Purwodadi," paparnya.
Berdasar perhitungan kapasitas pada ujung pangkal ruas Jalan R Supapto saat ini (ada pulau jalan) dengan menggunakan PKJI (Pedoman Kapasitas Jalan Indonesia) adalah 172,856 smp (satuan mobil penumpang) per jam.
Kemudian dengan adanya pembongkaran pulai jalan maka perhitungan kapasitas Jalan R Suprapto menggunakan PKJI, meningkat menjadi 368,016 smp per jam.
"Selain itu juga akan meningkatan kecepatan arus bebas dari semula 65 km/jam nantinta meningkat menjadi 69 km/jam," tambahnya.
Sehingga diharapkan dengan meningkatnya lebar jalan dapat memperluas radius belok atau ruang manuver kendaraan menjadi lebih besar dan peningkatan aliran lalu lintas.
Juga memudahkan pengendara karena kendaraan dapat melaju lebih cepat saat memasuki Ruas Jalan R.Suprapto karena lebar jalan yang meningkat.
Editor : Arif F