get app
inews
Aa Text
Read Next : KPK Sita Uang Rp 1,6 M dalam OTT Gubernur Riau Abdul Wahid

Hirup Udara Bebas, Ini Cerita Haru Eks Dirut ASDP Ira Puspadewi Selama di Penjara KPK

Minggu, 30 November 2025 | 06:01 WIB
header img
Ira Puspadewi. (Foto: ist)

JAKARTA, iNewsMuria - Mantan Direktur Utama PT ASDP Indonesia Ferry, Ira Puspadewi, akhirnya menghirup udara bebas setelah hampir 10 bulan ditahan di Rutan KPK terkait kasus korupsi akuisisi PT Jembatan Nusantara. Kebebasan ini datang berkat rehabilitasi istimewa dari Presiden Prabowo Subianto, yang langsung disambut syukuran penuh haru di Jatiwarna, Kota Bekasi, pada Sabtu (29/11/2025). 

Ira Puspadewi tak henti-hentinya memuji pelayanan di Rutan KPK yang membuatnya merasa tetap dihargai sebagai manusia. "(Pelayanan) sangat baik, dan pelayanan petugas juga baik," kata Ira kepada wartawan saat acara syukuran.

Selain Ira, dua mantan direktur ASDP lain, Harry Muhammad Adhi Caksono dan M Yusuf Hadi, juga merasakan hal serupa setelah bebas bersamaan pada Jumat (28/11/2025). Mereka bertiga resmi keluar rutan pukul 17.15 WIB setelah KPK menerima salinan Keputusan Presiden rehabilitasi. 

Harry Adhi Caksono secara khusus menyoroti sisi humanis penahanan di KPK yang jarang dibahas publik. "Ini saya tambahkan, di KPK itu memanusiakan kita. Jadi walaupun kita sebagai tahanan, tapi hak kita untuk beribadah, hak kita untuk berolahraga, sosialisasi, dimanusiakan, itu diperlukan dengan baik," ujar Adhi. 

Kisah Ira Puspadewi semakin menyentuh saat ia menceritakan momen pertama kali tahu kabar rehabilitasi melalui breaking news di televisi rutan. Saat itu, ia sedang menunggu azan Maghrib untuk berbuka puasa, tapi berita itu membuatnya terpaku tak tergoyahkan.

"Waktu itu saya berbuka puasa, kemudian lagi nunggu azan magrib, kemudian tiba-tiba ada breaking news dan saya jadi nggak bisa makan. Karena nggak percaya bahwa rahmat dari Allah sedang diturunkan kepada kami dengan cara melalui tangan Bapak Presiden," jelas Ira. 

Reaksi Ira Puspadewi saat itu adalah campuran syok, bahagia, dan syukur yang sulit diungkapkan kata-kata. "Itu sih kaget banget yang gak bisa ada kata-kata yang menggambarkan persis rasanya bahagia, bersyukur, campur aduk," akunya. 

Kebebasan ini bukan hanya akhir dari jerat hukum, tapi awal baru bagi Ira untuk berkontribusi kembali di masyarakat. Langkah awal pasca-bebas, Ira langsung mengungkapkan rasa syukur kepada Presiden Prabowo atas penggunaan hak istimewa rehabilitasi. 

"Kami menghaturkan terima kasih dan apresiasi setinggi-tingginya ke bapak presiden Prabowo Subianto. Yang telah berkenan menggunakan hak istimewanya, dengan rehabilitasi bagi perkara kami," katanya saat keluar dari Rutan Merah Putih KPK pada Jumat (28/11/2025).

Ira juga menyampaikan ucapan terima kasihnya dengan apresiasi khusus kepada petugas KPK yang menjaga kemanusiaan selama penahanan. "Dan para petugas KPK yang melaksanakan tugas dengan baik selama hampir 10 bulan kami di tahan ini," tambahnya. 

Editor : Arif F

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut