Sempat Kabur ke Madura, Polisi Tangkap Satu Lagi Pelaku Penganiayaan di Depan DPRD Pati
SEMARANG,iNewsMuria.id – Tim Gabungan Polda Jateng dan Resmob Exwil Pati menangkap satu lagi tersangka kasus pengeroyokan terhadap Teguh Istiyanto di depan Gedung DPRD Pati pada 2 Oktober 2025.
Pengeroyokan terhadap Koordinator Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB), Teguh Istiyanto, tersebut dilakukan oleh Pendukung Sadewo saat aksi demo 2 Oktober lalu.
Tersangka berinisial SU (48) ), wiraswasta, warga Kecamatan Kayen, Kabupaten Pati, dibekuk petugas pada Senin siang, (27/10/2025), di wilayah Batumarmar, Kabupaten Pamekasan, Madura.
Saat ini tersangka SU, menurut Direktur Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jateng, Kombes Pol Dwi Subagio telah dibawa ke Polda Jawa Tengah untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Ditreskrimum Polda Jateng, Kombes Pol Dwi Subagio menyampaikan bahwa berdasarkan hasil pemeriksaan awal, SU diduga menarik bagian leher dan kepala korban bersama beberapa pelaku lain saat aksi berlangsung.
“Penyidik akan terus melakukan pendalaman guna mengungkap keterlibatan tersangka lainnya. Penegakan hukum dalam perkara ini dilakukan sesuai prosedur penyidikan,” kata Dirreskrimum pada Rabu pagi (29/10/2025) di Mapolda Jateng.
Menurutnya, penanganan perkara ini menjadi komitmen Polda Jawa Tengah dalam menindak tegas setiap bentuk kekerasan yang terjadi saat penyampaian pendapat di muka umum.
“Kami menghormati hak demokrasi. Namun aksi yang berujung kekerasan memiliki konsekuensi hukum yang harus dipertanggungjawabkan. Polri tidak akan mentolerir tindakan anarkis,” jelasnya.
Sementara itu Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Pol Artanto, menegaskan bahwa pengungkapan kasus ini merupakan komitmen kepolisian untuk menjaga keamanan dan ketertiban di masyarakat.
Ia mengajak masyarakat agar tetap mengedepankan cara-cara damai dalam menyampaikan aspirasi. Polri adalah pengawal demokrasi yang siap melayani masyarakat dan peserta aksi serta memastikan proses demokrasi bisa berjalan sesuai aturan.
“Silakan menyampaikan pendapat sesuai koridor hukum. Jaga kondusifitas, hindari provokasi, serta utamakan keselamatan diri dan orang lain. Polri hadir memastikan situasi tetap aman dan tertib,” ujar Kabid Humas.(*)
Editor : Arif F