SRAGEN,iNewsMuria.id – Polres Sragen telah mengamankan pelaku penganiayaan terhadap Didik Nur Kiswanto seorang imam Masjid Al Hidayah di Kecamatan Plupuh, Kabupaten Sragen, Jawa Tengah.
Hingga Minggu (22/9/2024), polisi masih melakukan observasi kondisi kejiwaan Suhendar, pelaku penganiayaan imam masjid tersebut. Pelaku menggunakan senjata tajam saat menganiaya korban.
Pelaku penganiaya imam masjid tersebut dibawa Polres Sragen untuk menjalani observasi selama tujuh hari di rumah sakit jiwa daerah (RSJD) dr Arif Zainuddin Surakarta untuk memastikan kondisi kejiwaannya.
Disebutkan dalam rilis yang diterima, penganiayaan terhadap imam masjid tersebut terjadi pada Kamis 19 September 2024 di Masjid Al Hidayah sekira pukul 04.30 WIB.
Saat itu korban tengah mengimami salat subuh, tiba-tiba pelaku datang dan langsung menyerang korban dengan menggunakan senjata tajam jenis pisau dan mengenai leher Didik.
Korban segera dibawa ke Rumah Sakit Dr Oen Solo untuk mendapatkan perawatan intensif. Kondisi Didik sudah membaik, dan sudah dibawa kembali ke rumahnya.
Kapolres Sragen AKBP Petrus Parningotan Silalahi mengatakan, bahwa kejadian penganiayaan imam masjid diduga dipicu oleh rasa kesal pelaku karena sering ditegur oleh korban.
Pelaku ditegur karena dinilai tidak menjaga kebersihan masjid sehingga area masjid menjadi kotor. Selain itu lanjut Kapolres Sragen, pelaku tersinggung karena ditegur karena sering telat bangun untuk salat subuh.
Menurut Kapolres Sragen, antara korban dengan pelaku sudah lama saling kenal dan sangat akrab. Pelaku telah ditampung oleh korban untuk tinggal di sebelah masjid dan sering diberi bantuan oleh korban.
Dari informasi masyarakat, Didik Nur Kiswanto, diketahui telah merawat pelaku Suhendar, selama bertahun-tahun sebelum kejadian tragis tersebut.
Meskipun Suhendar diduga mengalami gangguan mental/ kejiwaan akibat persoalan pribadi/ keluarga namun korban tetap memberikan perhatian dan bantuan kepada Suhendar. (*)
Editor : Arif F