SEMARANG,iNewsMuria.id – Tim gabungan berhasil membekuk Muhammad Adhi Nugroho tersangka pembunuhan seorang perempuan di sebuah tempat kos di Peterongan, Kota Semarang, Jawa Tengah.
Tersangka yang merupakan warga Bendungan, Barusari, Semarang Selatan ditangkap tim gabungan di rumah saudaranya di Banyumanik, pada Selasa (22/10/2024) dini hari.
“Tersangka buron selama 5 hari sebelum akhirnya ditangkap di Banyumanik,” jelas Kapolrestabes Semarang Kombes Pol Irwan Anwar saat jumpa pers di Mapolrestabes Semarang, Selasa.
Korban pembunuhan diketahui bernama Robiatul Adawiyah, 28, warga Desa Karanggeneng, Kecamatan Godong, Kabupaten Grobogan, Jawa Tengah.
Korban ditemukan bersimbah darah di dalam kamar kosnya pada Jumat (18/10/2024). Polisi yang mendapat laporan mendapati luka bekas tusukan di tubuh korban.
Kapolrestabes Semarang Kombes Pol Irwan Anwar mengungkapkan, motif pembunuhan itu adalah rasa cemburu. Adhi sudah merencanakan penyerangan dan masuk ke kost melalui balkon.
Menurut Kapolrestabes Semarang tersangka Adhi kemudian menikam korban sebanyak 15 kali dengan pisau belati sebelum melarikan diri dari lokasi kejadian.
Hasil olah TKP tidak ditemukan adanya barang milik korban yang hilang, lanjut Kombes Pol Irwan Anwar. “Kasusnya murni dugaan pembunuhan, bukan perampokan atau pencurian,” terangnya.
Polisi mengamankan barang bukti penting antara lain pisau belati dan sarungnya, sepeda motor yang digunakan pelaku, sandal, helm, pakaian korban dan rekaman CCTV.
Pembunuhan terjadi pada Jumat, 18 Oktober, sekitar tengah malam. Adhi memanjat pagar dan mengakses kamar korban di lantai dua melalui balkon.
Sementara dalam jumpa pers di Polrestabes Semarang, Adhi yang buron usai selama 5 hari, mengaku sebagai pacar korban selama setahun. Ia bertemu RA melalui aplikasi kencan.
“Saya kabur ke Jakarta setelah kejadian itu. Saya ditangkap di rumah kakak saya di Banyumanik (Selasa 22 Oktober 2024,” tutur Adhi.
Penangkapan tersangka pembunuhan di Peterongan dilakukan tim gabungan Jatanras Polda Jateng, Jatanras Polrestabes Semarang, dan Resmob Polrestabes Semarang. (*)
Editor : Arif F