get app
inews
Aa Text
Read Next : PG Trangkil Sanggupi Beli Hasil Tebu di Lahan Perhutani KPH Purwodadi Seluas 18,8 Hektare

Kasus Siswa SMPN 1 Geyer Meninggal di Sekolah, Kapolres Grobogan Ungkap Hasil Penyelidikan

Selasa, 14 Oktober 2025 | 17:44 WIB
header img
Kapolres Grobogan AKBP Ike Yulianto saat menjelaskan kronologi kematian siswa SMPN 1 Geyer yang diduga korban perundungan, Selasa (14/10/2025) di Mapolres Grobogan. (Istimewa)

GROBOGAN,iNewsMuria.id  - Kapolres Grobogan AKBP Ike Yulianto ungkap kasus meninggalnya ABP (12) siswa kelas VII SMP N 1 Geyer yang diduga akibat perundungan dan berlanjut dengan perkelahian

Kematian ABP tersebut menurut AKBP Ike Yulianto, bermula ketika sekira pukul 07.00 WIB korban melaksanakan kerja bakti bersama sejumlah temannya di SMPN 1 Geyer, Kabupaten Grobogan, Jawa Tengah.

“Saat kerja bakti, sejumlah pelajar laki-laki melaksanakan kerja bakti di luar kelas, sedangkan yang perempuan melaksanakan di dalam kelas,” jelas Kapolres Grobogan, Selasa (14/10/2025).

Ketika kegiatan kerja bakti di luar kelas itulah, korban diejek oleh salah satu temannya yang diduga merupakan pelaku dengan mengatakan bahwa korban itu wadon (perempuan).

“Korban disuruh kumpul di dalam kelas. Kemudian terjadilah perkelahian antara korban dengan temannya itu. Namun akhirnya dilerai dan selesai,” kata AKBP Ike Yulianto.

Setelah jam istirahat, sekira pukul 11.30 WIB, korban kembali terlibat perkelahuan. Saat itu salah satu pelaku mendorong korban dan melakukan pemukulan terhadap korban hingga jatuh dan menyebabkan kepala korban terbentur lantai.

Korban yang jatuh kemudian mengalami kejang, sehingga oleh temannya segera dibawa ke UKS. Namun sesampainya di UKS, korban diketahui sudah tidak bernafas, sehingga dibawa ke Puskesmas Geyer oleh guru

“Ketika di Puskesmas (Geyer), oleh tim medis korban dicek ternyata korban sudah dalam kondisi meninggal dunia,” ungkap Kapolres Grobogan.

Kemudian kejadian tersebut dilaporkan ke Polres Grobogan. Hingga saat ini, lanjut AKBP Ike Yulianto, polisi telah memeriksa 10 saksi terdiri dari 6 orang siswa dan 4 orang guru. 

“Kita akan gelar perkara untuk menentukan apakah yang bersangkutan bisa dinaikkan menjadi tersangka dalam kasus tersebut,” jelas Kapolres Grobogan.

Dikatakan Kapolres AKBP Ike Yulianto, dari hasil penyelidikan dan pemeriksaan, saat ini ada dua anak (teman korban) berhadapan dengan hukum dalam kasus kematian ABP siswa SMPN 1 Geyer.

Menurut Kapolres Grobogan pihaknya mempertimbangkan perlindungan anak dalam penetapan tersangka. Juga telah menghubungi Bapas, Dinas Pendidikan dan Dinas Sosial untuk penanganan kasus .(*)

Editor : Arif F

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut