get app
inews
Aa Text
Read Next : Solar Hasil Olahan Sampah di BUMDes Kuwariron Jaya, Kuwaron Diklaim Kualitasnya Lebih Bagus

Pertamina Umumkan Kenaikan Harga BBM Non Subsidi Per 1 Oktober, Berikut Daftarnya!

Rabu, 01 Oktober 2025 | 10:11 WIB
header img
PT Pertamina (Persero) kembali melakukan penyesuaian harga untuk seluruh produk Bahan Bakar Minyak (BBM) non subsidi, berlaku mulai 1 Oktober 2025. (Ist)

JAKARTA, iNewsMuria - PT Pertamina (Persero) kembali melakukan penyesuaian harga untuk seluruh produk Bahan Bakar Minyak (BBM) non subsidi, berlaku mulai 1 Oktober 2025. Penyesuaian ini mencakup jenis BBM berkualitas tinggi seperti Pertamax Turbo, Pertamax Green 95, serta varian diesel Dexlite dan Pertamina Dex. Perubahan harga ini akan segera dirasakan oleh konsumen di berbagai wilayah Indonesia.

Dalam daftar harga baru di wilayah DKI Jakarta, terdapat kenaikan yang signifikan pada varian diesel non subsidi Pertamina. Pertamina Dex meningkat menjadi Rp 14.000 per liter, naik dari harga sebelumnya Rp 13.850 per liter pada September. Sementara itu, Dexlite juga naik Rp 100 per liter menjadi Rp 13.700, dari yang sebelumnya Rp 13.600 per liter.

Berita baiknya, harga BBM jenis bensin dengan oktan tinggi (RON) sebagian besar tidak mengalami perubahan pada awal Oktober ini. Harga Pertamax (RON 92) tetap stabil di angka Rp 12.200 per liter, sama dengan harga bulan September. Begitu pula dengan Pertamax Turbo dan Pertamax Green 95, yang masing-masing tetap dibanderol Rp 13.100 dan Rp 13.000 per liter.

Pertamina menegaskan bahwa penyesuaian harga BBM Umum ini dilakukan dalam rangka mengimplementasikan Keputusan Menteri (Kepmen) ESDM. 

"PT Pertamina (Persero) melakukan penyesuaian harga bahan bakar minyak (BBM) Umum dalam rangka mengimplementasikan Keputusan Menteri (Kepmen) ESDM No. 245.K/MG.01/MEM.M/2022," tulis Pertamina dalam pengumuman resminya, dikutip Rabu (1/9/2025). 

Berdasarkan pengumuman resmi tersebut, harga Pertalite bersubsidi tetap stabil di angka Rp 10.000 per liter. Secara keseluruhan, konsumen di DKI Jakarta dapat menjadikan daftar harga ini sebagai acuan utama mereka saat melakukan pengisian bahan bakar. Fluktuasi harga ini menunjukkan dinamika pasar energi global yang memengaruhi biaya operasional Pertamina.

Meskipun Pertamax dan Pertamax Turbo stabil, kenaikan harga pada varian diesel non subsidi mengindikasikan adanya peningkatan biaya operasional atau harga minyak mentah global yang memengaruhi komponen solar. Penyesuaian harga secara berkala ini adalah prosedur standar yang diterapkan Pertamina sesuai regulasi. Transparansi harga menjadi komitmen Pertamina dalam melayani masyarakat.

Masyarakat, khususnya pengguna kendaraan diesel, diimbau untuk mencermati penyesuaian harga ini sebelum melakukan pengisian BBM di SPBU Pertamina. Perubahan harga jual eceran ini akan berlaku efektif di semua wilayah mulai tanggal 1 Oktober 2025. Pemantauan harga dapat membantu konsumen mengelola anggaran bahan bakar mereka secara efisien.
 

Editor : Arif F

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut