get app
inews
Aa Text
Read Next : Mantap! Kemtiraan KPH Purwodadi dan LMD Tapak Bimo Lestari Siap Pasok Tebu ke PG Trangkil Pati

Tiga Pasangan Tak Resmi Diamankan Petugas Gabungan Saat Razia Tempat Indekos di Kecamatan Godong

Rabu, 06 Agustus 2025 | 18:45 WIB
header img
Kapolsek Godong AKP Bambang Jumena memimpin razia tempat indekos bersama petugas Satpol PP di Kecamatan Godong, tiga pasangan tak sah diamankan, Rabu (6/8/2025). (dok.Polrsek Godong)

GROBOGAN,iNewsMuria.id – Petugas gabungan dari Polsek Godong, Polres Grobogan dan Satpol PP Kecamatan Godong mengamankan tiga pasangan tidak resmi saat razia tempat indekos.

Razia tempat indekos yang digelar di sejumlah lokasi di Kecamatan Godong, Kabupaten Grobogan pada Rabu (6/8/2025), menindaklanjuti aduan masyarakat.

Kegiatan razia tersebut dipimpin Kapolsek Godong AKP Bambang Jumena dengan menyisir sejumlah tempat indekos. Tujuannya agar tidak disalahgunakan untuk perbuatan asusila dan melanggar hukum.

“Ini tindak lanjut aduan warga yang resah terhadap aktivitas penghuni indekos. Maka Polisi bersama Satpol PP melakukan razia sebagai bentuk penegakan ketertiban umum,” ujar Kapolsek Godong.

Kapolsek Godong AKP Bambang Jumena menjelaskan, pasangan yang diamankan adalah K, perempuan asal Desa Manggarmas, Kecamatan Godong  sekamar dengan H, pria asal Desa Werdoyo, Kecamatan Dempet, Kabupaten Demak. 

“Ketika dimintau bukti sebagai pasangan suami istri yang sah, keduanya tidak dapat menunjukkan bukti tersebut,” jelas AKP Bambang Jumena.

Kemudian pasangan kedua yang terjaring razia yakni R, perempuan asal Desa/Kecamatan Kedungjati, Grobogan, bersama S, pria asal Desa Bedug, Kecamatan Ngadiluwih, Kabupaten Kediri, Jawa Timur. 

Pasangan ketiga yaitu D, perempuan asal Desa Plosorejo, Kecamatan Tawangharjo, Grobogan yang kedapatan sekamar dengan SA, pria warga Desa Sumberjosari, Kecamatan Karangrayung, Grobogan.

Ketiga pasangan yang kedapatan satu kamar di tempat indekos dan tidak menujukan bukti sebagai pasangan yang sah lanjut AKP Bambang Jumena, dibawa ke Mapolsek Godong untuk dibina. 

Menurut AKP Bambang Jumena, pembinaan ini dilakukan agar memberikan efek jera serta membangun kesadaran hukum dan moral kepada para pelaku, khususnya generasi muda. 

“Bagi pasangan yang sudah menikah namun tidak bersama pasangan sah, diminta untuk dijemput oleh suami atau istri sahnya.  Yang belum menikah dijemput orang tua atau wali dan diminta membuat surat pernyataan,” ujar Kapolsek Godong.

Dikatakan Kapolsek AKP Bambang Jumena, kegiatan razia tempat indekos akan terus dilaksanakan secara berkala guna menjaga ketertiban lingkungan di wilayah hukum Polsek Godong.

“Kepada pemilik idekos untuk lebih selektif dalam menerima penghuni, serta mewajibkan adanya data diri lengkap dan memastikan tidak ada pelanggaran norma maupun hukum,” tegasnya.(*)

Editor : Arif F

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut