Modal Usaha Produktif Baznas Jateng Berdayakan 135 Mustahik Tiga Kabupaten

JEPARA, iNewsMuria.id– Sebanyak 135 mustahik di tiga kabupaten bertetangga diberdayakan Baznas Jateng melalui progam modal usaha produktif.
Komitmen pemberdayaan ekonomi umat itu ditunjukkan melalui kegiatan Pembekalan dan Pentasharufan Modal Usaha Mustahik Produktif Tahap I Tahun 2025 yang digelar di Hotel D’Season, Selasa (5/08/2025).
Ketua Baznas Provinsi Jawa Tengah, Ahmad Darodji, menyampaikan bahwa pada tahap pertama ini, bantuan modal usaha diberikan kepada 135 mustahik dari tiga kabupaten. Rinciannya adalah 55 mustahik dari Kabupaten Jepara, 50 mustahik dari Kabupaten Demak, dan 30 mustahik dari Kabupaten Kudus.
Bantuan ini difokuskan untuk mendukung usaha produktif yang digeluti para mustahik, meliputi klaster usaha toko kelontong, kuliner, bengkel, peternakan, pertanian, penjahit, hingga usaha laundry.
“Berdasarkan evaluasi kami selama hampir 10 tahun terakhir, tingkat keberhasilan program ini mencapai 90 persen. Banyak di antara mereka yang awalnya hanya menjalankan usaha sendiri, kini telah memiliki satu hingga tiga pegawai tambahan. Ini menandakan adanya kemajuan yang nyata,” ungkap Ahmad Darodji.
Sementara itu, Bupati Jepara, Witiarso Utomo menyatakan dukungannya terhadap program-program zakat yang disalurkan Baznas, termasuk imbauan kepada ASN agar turut berpartisipasi menunaikan zakat melalui lembaga resmi.
“Kita mendukung agar ASN bisa memberikan zakatnya. Keberatan itu wajar saja, tetapi kami tetap menghimbau agar tetap menunaikan zakat karena manfaatnya sangat besar bagi masyarakat yang membutuhkan,” ujarnya.
Bupati Witiarso juga menyampaikan bahwa Pemerintah Kabupaten Jepara memiliki program ASN Berdaya yang salah satunya menyasar ASN yang terjerat pinjaman atau memiliki cicilan di luar batas kemampuannya. Dalam hal ini, Baznas turut membantu menyelesaikan persoalan tersebut.
“Kami selalu menjalin kerja sama dan koordinasi dengan Baznas dalam menyelesaikan berbagai persoalan masyarakat menengah ke bawah, termasuk mereka yang tidak mampu melanjutkan sekolah,” tandasnya. (*)
Editor : Arif F