get app
inews
Aa Text
Read Next : Atlet Karate Grobogan Targetkan 6 Medali Emas pada Ajang Popda 2024

Baznas Jateng Salurkan Modal Usaha Untuk 150 Mustahik Produktif di Grobogan dan Blora

Sabtu, 28 Desember 2024 | 22:17 WIB
header img
Baznas Jateng menyalurkan bantuan modal usaha untuk mustahik produktif di Grobogan dan Blora, di Hotel 21 Purwodadi, Sabtu (28/12/2024). (Istimewa)

GROBOGAN,iNewsMuria.id - Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Provinsi Jawa Tengah menyalurkan bantuan modal usaha untuk mustahik produktif di Kabupaten Grobogan dan Blora.

Penyeragan bantuan modal usaha untuk para mustahik produktif dari dua kabupaten tersebut digelar di Hotel 21 Purwodadi, oleh Ketua Baznas Jateng Ahmad Darodji, Sabtu (28/12/2024).

Menurut Ketua Baznas Jateng, ada 150 mustahik produktif di wilayah Kabupaten Grobogan dan Kabupaten Blora di tahun 2024 yang mendapatkan bantuan modal usaha dari Baznas.

Untuk Kabupaten Grobogan Darodji mengatakan, ada 70 mustahik produktif yang mendapatkan bantuan modal usaha masing-masing Rp3 juta sehingga total Rp210 juta.

Kemudian untuk Kabupaten Blora ada 55 mustahik produktif yang juga menerima bantuan modal usaha masing-masing Rp3 juta sehingga total bantuan senilai Rp165 juta.

Setiap mustahik juga mendapatkan transpot sebesar Rp100.000. Sedangkan 25 pendamping mendapatkan bantuan transpot masing-masing sebesar Rp250.000. 

Adanya program bantuan modal usaha dari Baznas Jateng, sambung Darodji, dirasakan manfaatnya oleh para kepala daerah dalam upaya pengentasan kemiskinan di daerahnya.

“Mengingat manfaatnya, kami berharap dukungan masyarakat untuk gerakan cinta Zakat, sehingga dana yang masuk semakin banyak masyarakat yang menerima manfaatnya,” tambah Darodji.

Dalam kesempatan itu, Asisten I Sekda Grobogan Kurnia Saniadi  mengapresiasi Baznas Jateng dengan kegiatan bantuan usaha untuk UMKM dalam meningkatkan kesejahteraan.

Kurnia Saniadi juga mengatakan bahwa Baznas Grobogan beberapa waktu lalu menggelar rapat koordinasi dengan unit pengumpul zakat (UPZ). Di mana menargetkan pengumpulan zakat di 2025,

“Targetnya sebesar Rp 11 miliar di tahun 2025 dengan memaksimalkan potensi yang ada seperti dari ASN yang terdiri dari PNS maupun PPPKm,” kata Darodji. (*)

Editor : Arif F

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut