Info! Dishub Grobogan Tutup Sementara Layanan Uji Kir, Gedung Pengujian Direhab Selama 120 Hari

GROBOGAN,iNewsMuria.id - Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Grobogan menutup sementara layanan Uji KIR untuk kendaraan niaga mulai Juli 2025 guna kepentingan rehab gedung.
Hingga Senin (21/7/2025) pelaksanaan rehab gedung pengujian kendaraan yang berada di sisi utara halaman Kantor Dishub Grobogan masih dalam pengerjaan pembuatan pondasi.
"Rehab gedung pengujian tersebut menindaklanjuti rekomendasi Kemenhub untuk kepentingan akreditasi," jelas Kepala Dishub Grobogan Mundakar melalui Kabid Lalu Lintas dan Angkutan, Agus Sumarsana.
Salah satu poin penting dari rekomendasi tersebut lanjut Agus Sumarsana, adalah perpanjangan jalur pengujian hingga 27 meter. Sedang saat ini belum mencapai panjang tersebut.
Sehingga mulai awal Juli 2025, kegiatan Uji KIR atau layanan pengujian kendaraan niaga untuk sementara dihentikan. Rehab gedung sesuai tengat waktu pengerjaan selama 120 hari.
"Jika dihitung waktu pengerjaan selama 120 hari, pelaksanaan rehab akan selesai pada akhir Oktober. Jika tidak meleset maka pelayanan uji KIR sudah bisa dilaksanakan lagi pada November 2025," ujarnya.
Adapun rehab gedung pengujian kendaraan niaga seperti bus dan angkutan barang tersebut sambung Agus Sumarsana, meliputi memperpanjang landasan, penataan ulang peralatan uji kendaraan dan pembangunan gedung.
Untuk penataan ulang peralatan uji kendaraan, menurut Agus Sumarsana, saat ini terlalu berdekatan. Sehingga sesuai rekomendasi Kemenhub RI, harus ditata ulang jaraknya.
"Kegiatan rehabilitasi gedung termasuk penataan landasan dan peralatan uji kendaraan, anggarannya sekira Rp1 miliar," kata Kabid Lalu Lintas dan Angkutan Dishub Grobogan.
Perlu diketahui, uji KIR adalah serangkaian pemeriksaan teknis dan laik jalan yang wajib dilakukan pada kendaraan bermotor, khususnya kendaraan niaga seperti truk dan bus.
Hal tersebut menurut Agus Sumarsana, untuk memastikan kendaraan niaga baik truk maupun bus tersebut memenuhi standar keselamatan dan layak beroperasi di jalan raya.
"Dengan adanya kegiatan tersebut, pemilik kendaraan bisa numpang uji dengan memanfaatkan fasilitas pengujian kendaraan di kabupaten terdekat, seperti Sragen dan Demak," tambahnya.(*)
Editor : Arif F