get app
inews
Aa Text
Read Next : Satu Jemaah Haji Asal Grobogan Masuk Kloter 37 Meninggal Dunia di Tanah Suci

Walah! Beli Onderdil Motor Dengan Uang Hasil Curian, Warga Tegowanu Grobogan Dibekuk Polisi

Sabtu, 12 Juli 2025 | 17:29 WIB
header img
Polisi menggelar olah TKP kasus pencurian dengan pemberatan di rumah seorang warga di Desa Tlogomulyo, Kecamatan Gubug, Grobogan. Sabtu (12/7/2025). (dok.Polsek Gubug)

GROBOGAN,iNewsMuria.id – Polsek Gubug, Polres Grobogan menangkap seorang pria berusia 61 tahun warga Desa Gaji, Kecamatan Tegowanu atas kasus pencurian di rumah seorang warga Gubug.

“Korban bernama Faridhotun Khasanah (29), warga Desa Tlogomulyo, Kecamatan Gubug, Kabupaten Grobogan. Kerugian sekira Rp6 juta,” jelas Kasat Reskrim Polres Grobogan AKP Agung Joko Haryono, Sabtu (12/7/2025).

Ditambahkan Kapolsek Gubug, AKP Sunarto, peristiwa pencurian tersebut diketahui oleh korban ketika melihat tas miliknya tidak berada di tempatnya saat hendak ke pasar, Minggu (7/7/2025).

Korban bergebas mencari ke tempat lainnya di dalam rumah namun tasnya tak juga ditemukan. Ketika ke bagian belakang kornan melihat pintu sudah tak terkunci dan bagian bawah rusak bekas dicongkel.

“Kasus tersebut kemudian dilaporkan ke Polsek Gubug. Korban mengaku mengalami kerugian sekira Rp6 juta akibat aksi curat tersebut,” ujar AKP Sunarto.

Kapolsek AKP Sunarto mengatakan, setelah menerima laporan tersebut anggota Polsek Gubug melakukan penyelidikan. Keterangan yang didapatkan mengarah ke R (61).

Petugas kemudian bergerak dan berhasil menangkap pelaku R. Namun, lanjut Kapolsek Gubug, polisi tidak menemukan tas milik korban karena telah dibuang pelaku.

“Kepada petugas, pelaku mengakui telah melakukan pencurian di rumah korban. Uang hasil kejahatan telah digunakan untuk membeli onderdil sepeda motor dan jajan, kini tersisa Rp109.000,” ungkap AKP Sunarto.

Atas perbuatannya, kata Kapolsek Gubug, pelaku akan dijerat dengan Pasal 363 ayat (3) dan (5) KUHPidana tentang pencurian dengan pemberatan, ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara,” kata Kapolsek Gubug. 

Adanya kejadian pencurian dengan cara mencongkel pintu, Kapolsek AKP Sunarto mengingatkan warga agar lebih waspada akan kejadian serupa terutama pada malam hari.

“Jika memungkinkan pasang kamera CCTV, pastikan rumah terkunci sebelum tidur atau ditinggal pergi. Aktifkan siskamling, segera lapor ke kepolisian guna mencegaj aksi kejahatan,” sarannya.(*)

Editor : Arif F

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut