Raperda Dana Cadangan Pilkada 2029 Sebesar Rp60 Miliar Disetujui DPRD Grobogan

GROBOGAN,iNewsMuria.id - Guna pelaksanaan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Tahun 2029 atau Pilkada 2029, Bupati Grobogan Setyo Hadi telah mengajukan Raperda tentang Dana Cadangan.
Melalui rapat paripurna ke 20 tahun sidang 2025, DPRD Grobogan akhirnya menyetujui Raperda tentang Pembentukan Dana Cadangan Pemilihan Bupati danan Wakil Bupati Tahun 2029 Rp 60 miliar.
Sebelum disetujui dalam rapat paripurna dan ditetapkan menjadi Perda, Raperda tentang dana cadangan Pilkada 2029 setelah diajukan Bupati dilakukan pembahasan terlebih dahulu.
"Telah dilakukan pembahasan oleh Pansus II DPRD Grobogan tahun 2025. Juga telah dilakukan pengharmonisan, pembulatan dan pemantapan olej Kemenkum RI Kanwil Jateng dan difasilitasi Gubernur Jateng," jelas Bupati Setyo Hadi.
Selain itu dikatakan Bupati Grobogan dalam sambutannya, dana cadangan sebesar Rp60 miliar tersebut akan dianggarkan secara bertahap mulai dari tahun anggaran 2026, 2027 dan 2028 masing-masing senilai Rp 20 miliar.
Adapun besaran dana cadangan tersebut lanjut Bupati Setyo Hadi, bersumber dari penyisihan atas penerimaan daerah, kecuali dari DAK, pinjaman daerah, dan penerimaan lain yang sudah ditentukan penggunaannya.
Nantinya, sambung Bupati Grobogan, untuk pengelolaan dana cadangan akan ditempatkan pada rekening tersendiri atas nama Dana Cadangan yang dikelola oleh Pejabat Pengelola Keuangan Daerah.
"Dan dapat ditempatkan dalam portofolio yang memberikan hasil tetap dengan risiko rendah. Selain itu, posisi Dana Cadangan merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari laporan pertanggungjawaban APBD," ujarnya.
Sehingga, disampaikan Bupati Setyo Hadi, persetujuan bersama Raperda tentang Pembentukan Dana Cadangan untuk Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Tahun 2029 merupakan komitmen bersama.
Agar kegiatan tersebut tambah Bupati, bisa terselenggara dengan semestinya dengan pembiayaan yang cukup dan pembebanan dalam APBD bisa tersebar merata dalam rentang waktu yang tersedia.
"Untuk itu saya sampaikan terima kasih kepada pimpinan dan anggota DPRD Grobogan, serta anggota Pansus II Tahun 2025, Raperda disetujui menjadi Perda Dana Cadangan Pilkada 2029," kata Bupati.
Editor : Arif F