Polisi Menggeledah Rumah Predator Seksual di Jepara, Korban Puluhan Anak Bawah Umur

JEPARA,iNewsMuria.id - Ditreskrimum Polda Jateng menggeledah rumah terduga pelaku penyalahgunaan seksual berinisial S (21) di Kecamatan Kalinyamatan, Kabupaten Jepara, Rabu (30/4/2025).
Penggeledahan guna menemukan bukti pendukung terkait kejahatan seksual yang dilakukan terduga pelaku terhadap puluhan anak perempuan di bawah umur.
"Dari perkembangan terbaru ada penambahan. Jadi (jumlah korban) bukan 21 lagi, ada 31 anak di bawah umur yang telah menjadi korban kebejatan pelaku," ungkap Dirreskrimum Polda Jateng, Kombes Pol Dwi Subagio.
Kegiatan penggeledahan berlangsung mulai pukul 10.00 WIB hingga pukul 10.43 WIB dihadiri oleh Dirreskrimum Kombes Pol Dwi Subagio dan Kabid Humas Polda Jateng Kombes Pol Artanto.
Kabid Humas menjelaskan penggeledahan dilakukan untuk melengkapi bukti tahap penyidikan. Petugas berhasil menemukan dan mengamankan sejumlah barang bukti untuk disita.
"Hari dilakukan penggeledahan dan ditemukan (barang bukti) berkaitan tindak pidana pornografi serta Undang-Undang Perlindungan Anak," ujar Kombes Pol Artanto kepada wartawan di lokasi.
Adapun barang bukti itu, kartu perdana, alat kontrasepsi, baju, telepon selular, serta topi. Barang-barang tersebut kemudian disita petugas untuk keperluan penyidikan.
"Sejumlah barang bukti tersebut akan digunakan untuk melengkapi berkas perkara dalam kasus kejahatan seksual yang dilakukan tersangka S," tambahnya.
Dirreskrimum Kombes Pol Dwi Subagio menyebut pihaknya masih melakukan pendalaman terhadap motif pelaku serta menampung informasi laporan dari masyarakat yang telah menjadi korban.
“Korban dari pelaku mencapai puluhan orang anak di bawah umur serta mayoritas berstatus pelajar,” tutur Dirreskrimum Polda Jateng.
Para korban diketahui berasal dari berbagai daerah, mulai dari Semarang, Lampung, hingga beberapa daerah di Jawa Timur. Namun, sebagian besar korban merupakan perempuan Jepara.
Jumlah korban disebutnya bisa saja bertambah karena diduga belum semuanya melapor. Pihaknya meminta kepada orang tua yang anaknya menjadi korban agar melapor kepada polisi.
"Tapi (jumlah korban) ini belum terakhir, karena hari ini (ditemukan) barang bukti lainnya. Pengakuan pelaku ada beberapa dokumen (di HP pelaku) yang telah dihapus," jelasnya.(*)
Editor : Arif F