Polda Jateng Gelar Olah TKP Kasus Predator Seksual di Jepara, Dua Lokasi Jadi Sasaran

SEMARANG, iNewsMuria.id - Tim gabungan dari Polda Jateng melakukan olah TKP (tempat kejadian perkara) kasus Predator Seksual dengan tersangka S (21), warga Jepara, Jawa Tengah.
Olah TKP dilakukan di dua lokasi dimana pelaku melakukan kejahatan seksual dengan korban sebanyak 31 anak berusia 12 hingga 17 tahun.
Informasi dari Polda Jateng, dua lokasi berbeda yang menjadi sasaran olah TKP pada Sabtu (3/5/2025) disebut sebagai tempat pelaku bertemu dengan sejumlah korban.
Yakni di kamar kos pelaku yang beralamat di Kecamatan Tahunan, serta di sebuah hotel yang beralamat di Kecamatan Tahunan, Kabupaten Jepara.
Dipimpin oleh AKBP Rostiawan, olah TKP dilakukan dengan kegiatan pengamatan umum lokasi, dokumentasi visual, pencarian dan pengumpulan barang bukti, serta pemeriksaan awal terhadap titik-titik yang dicurigai mengandung cairan tubuh.
“Termasuk pengambilan sampel pada titik yang diduga terdapat cairan sperma, darah, serta rambut yang ditemukan di lokasi,” jelas AKBP Rostiawan, dalam keterangan tertulis Minggu (4/5/2025).
Sampel-sampel tersebut lanjut AKBP Rostiawan nantinya akan dilakukan uji laboratorium untuk memastikan keterkaitannya dengan pelaku maupun korban.
Dari hasil olah TKP, polisi menemukan sejumlah barang bukti signifikan yang kini tengah diperiksa lebih lanjut oleh tim dari Bidlabfor Polda Jateng dan Puslabfor Bareskrim Polri.
Barang bukti itu, antara lain potongan kain kasur dengan dugaan bercak sperma ditemukan di kamar kos, potongan busa kasur dan potongan kain sprei dengan dugaan bercak darah dan sperma serta rambut ditemukan di kamar hotel.
“Temuan ini sangat penting untuk mendukung pembuktian ilmiah dalam proses hukum yang sedang berjalan. Semua sampel telah kami kirimkan ke laboratorium forensik untuk analisa DNA,” tambah AKBP Rostiawan.
Tersangka S mengakui telah melakukan pertemuan dengan sedikitnya tiga korban di dua lokasi tersebut. Polisi menduga, kedua tempat itu merupakan bagian dari pola sistematis pelaku dalam melancarkan aksi bejatnya.
Polda Jawa Tengah kembali mengimbau masyarakat, khususnya para orang tua, agar lebih waspada dan proaktif dalam melindungi anak-anak mereka dari kejahatan seksual.(*)
Editor : Arif F