Jalan di Tepi Rel, Seorang Lansia Meninggal Dunia Tertemper KA Argo Bromo Anggrek di Sembung Godong

GROBOGAN,iNewsMuria.id – Seorang lansia berusia 70 tahun warga Desa Sembung, Kecamatan Godong, Kabupaten Grobogan meninggal tertemper kereta api (KA), Rabu (16/4/2025).
Korban berinisial S tertemper KA Argo Bromo Anggrek dari arah Surabaya menuju Jakarta di jalur hilir petak jalur Karangjati – Gubug Km 38+000 sampai Km40+000.
Informasi menyebutkan, korban S berjalan di tepi rel kereta api dari arah timur ke arah barat. Sebelumnya korban keluar rumah tanpa pamit ke keluarganya.
Menurut Kapolres Grobogan AKBP Ike Yulianto Wicaksono melalui Kasi Humas AKP Danang Esanto, di saat itu melaju KA Argo Bromo Anggrek dari arah Surabaya menuju Jakarta.
Masini kereta api yang melaju dari arah timur ke barat tersebut ketika melihat ada seseorang berjalan kaki di tepi rel langsung membunyikan klakson tanda peringatan.
Klakson terus dibunyikan guna memperingatkan korban yang masih terus berjalan di tepi rel. Diduga lanjut Kasi Humas, korban tidak mendengar ada kereta api dari arah timur.
“Warga yang melihat korban yang tak segera menepi kemudian meneriaki korban agar segera minggir karena ada kereta api,” ujar AKP Danang Esanto.
Namun korban sepertinya tidak mendengar klakson dari kereta api dan teriakan warga sekitar. Korban baru menyadari setelah kereta api sudah dekat.
“Korban baru menyadari ada kereta api dari belakang, namun karena jarak sudah dekat korban tak bisa mengindar dan tertemper KA sehingga meninggal dunia di lokasi kejadian,” tutur Kasi Humas.
Kejadian tersebut dilaporkan ke Polsek Godong dan diteruskan ke Inafis Polres Grobogan serta Puskesmas setempat. Petugas mendatangi lokasi kejadian lalu memeriksa korban dan olah TKP.
“Pihak keluarga telah menerimakan musibah tersebut dan menolak untuk dilakukan autopsi. Jenazah kemudian diserahkan pada pihak keluarga untuk di makamkan,” ujar AKP Danang Esanto.
Kasi Humas Polres Grobogan mengimbau kepada warga agar selalu waspada dan hati-hati serta menjauhi kegiatan di sekitar atau di dekat rel kereta api.
“Hindari melakukan aktivitas apapun di sekitar rel kereta api. Karena membahayakan diri sendiri dan bisa berakibat kehilangan nyawa,” kata AKP Danang Esanto. (*)
Editor : Arif F