Ditinggal Halal Bihalal, Dua Rumah Warga Jengglong Timur Purwodadi Terbakar

GROBOGAN,iNewsMuria.id - Rumah milik dua warga Jengglong Timur, Kelurahan/Kecamatan Purwodadi, Kabupaten Grobogan, Jawa Tengah, Selasa (1/4/2025) terbakar.
Kapolres Grobogan AKBP Ike Yulianto Wicaksono melalui Kasi Humas Polres Grobogan AKP Danang Esanto mengatakan rumah tersebut milik Teguh Saptari (48) dan tetangganya bernama Ngatipah (60).
Menurut AKP Danang, saat kejadian rumah di Jl Brigjen Katamso, Gang Pangkalang, Jengglong Timur tersebut dalam kondisi kosong karena pemilik tengah halal bihalal.
Kebakaran kali pertama diketahui Kasmirah (70), tetangga dari korban. Saat itu saksi yang berada di dalam rumah mencium bau kayu terbakar dan terdengar letupan dari rumah Teguh.
Karena curiga saksi keluar rumah, saat itu sekira pukul 09.30 WIB. Begitu keluar, saksi melihat api sudah membesar di bagian atap rumah milik Teguh.
Kontan saksi berteriak kebakaran dan meminta tolong. Teriakannya didengar saksi Sindy dan warga sekitar yang segera berdatangan ke lokasi kejadian.
Warga kemudian berupaya memadamkan api yang membakar rumah terbuat dari kayu itu. Namun, api terlanjur membesar dan merembet ke rumah milik Ngatipah.
Kejadian itu segera dilaporkan ke Polsek Purwodadi. Saat Kapolsek Purwodadi AKP Dedy Setyanto sampai di lokasi, warga berhasil memadamkan api yang membakar rumah Teguh.
"Sedangkan rumah Ngatipah hanya terbakar di bagian belakangnya," ujar Kasi Humas Polres Grobogan AKP Danang.
Polisi kemudian melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP). Penyebab kebakaran, lanjutnya, diduga akibat konsleting listrik dan menimbulkan percikan dari atap rumah Teguh. Lalu merembet ke rumah Ngatipah.
"Akibat kejadian itu, Teguh Saptari menderita kerugian sekira Rp15 juta dan Ngatipah mengalami kerugian sekira Rp5 juta. Tidak ada korban jiwa maupun luka dalam kejadian itu," ujarnya.(*)
Editor : Arif F