Forum Guru Swasta Nasional Passing Grade 2023 Diundang Komisi X DPR RI, Harapannya Diangkat PPPK
![header img](https://img.inews.co.id/media/600/files/networks/2025/02/05/9c8e9_guru-swasta.jpg)
GROBOGAN,iNewsMuria.id – Buntut aksi damai yang digelar pada 30 Januari 2025, Forum Guru Swasta Nasional Passing Grade 2023 diundang Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) Komisi X DPR RI.
“Kelanjutan dari aksi damai, kami diundang RDPU Komisi X DPR RI pada Kamis (6/2/2025),” jelas Koordinator Forum Guru Swasta Nasional Passing Grade 2023 Tsimarul Yaniah, Rabu (5/2/2025).
Nantinya dari masing-masing daerah, lanjut Tsimarul, akan mengirimkan perwakilannya untuk mengikuti RDPU Komisi X DPR RI.
“Nantinya yang berangkat ke RDPU Komisi X DPR RI, saya sebagai Ketua Nasional dan 1 perwakilan dari daerah,” ujar Tsimarul melalui pesan WhatsApp.
Tsimarul yang juga koordinator daerah mengatakan, untuk Kabupaten Grobogan ada 76 guru swasta yang lulus ambang batas atau passing grade 2023.
Sebelumnya pada aksi damai di Jakarta pada 30 Januari 2025, lanjutnya, Forum Guru Swasta Nasional Passing Grade 2023 menyoroti Permenpan RB No. 20 Tahun 2024.
Di mana berdasarkan Permenpan RB tersebut sambung Tsimarul, pada seleksi PPPK 2022 pelamar passing grade 2021 mendapat keistimewaan diangkat tanpa tes ulang.
Pihaknya tambah Tsimarul menuntut keadilan diperlakukan sama sesuai passing grade 2021. Hal itu sesuai dari isi Sila Ke 5 Pancasila, yakni Keadilan Sosial bagi Seluruh Rakyat Indonesia.
Karena pada seleksi penerimaan PPPK tahun 2024 dari P 2023 yang berasal dari pelamar umum P4, dikatakan Tsimarul, mendapatkan perlakuan diskriminasi tidak dapat mengikuti seleksi penerimaan PPPK Tahun 2024.
Selain itu Pemerintah menuntaskan Status P (Passing Grade) 2023 pada tes Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja atau PPPK Guru tahun 2023 sebelum membuka pelamar umum pada 2025.
“Harapannya sama seperti pada tuntutan semula, yakni guru swasta passing grade 2023 dberi prioritas tanpa tes, langsung mendapat penempatan di seleksi PPPK 2025, dan tidak ada diskriminasi,” tegasnya. (*)
Editor : Arif F