JAKARTA, iNewsMuria.id-Sekjen PDI Perjuangan (PDIP), Hasto Kristiyanto, Selasa (24/12/2024), ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK terkait kasus Harun Masiku yang masuk daftar pencarian orang atau DPO.
Lantaran dinilai sangat kental bermuatan politis, warganet melihat bahwa penetapan Hasto sebagai tersangka hanyalah dagelan yang tidak lucu. "Ketoprakan," kata Sastro, warganet.
Di tempat terpisah, juru bicara PDI Perjuangan Chico Hakim menyebut penetapan Hasto Kristiyanto sebagai tersangka adalah bentuk politisasi hukum. Chico membandingkan dengan kasus dugaan korupsi CSR Bank Indonesia yang bisa diralat oleh Komisi Pemberantasan Korupsi.
"Kami melihat bahwa politisasi hukum itu kuat sekali, buktinya dua tersangka di kasus CSR BI bisa diralat," ungkap Chico kepada wartawan, Selasa (24/12/2024).
Menurut Chico, Hasto sudah lama ditarget sebagai tersangka kasus Harun Masiku. Upaya tersebut untuk menganggu PDI Perjuangan.
"Kalau dugaan untuk mentersangkakan Sekjen sudah sejak lama. Sangat jelas ada upaya untuk mengganggu PDI Perjuangan dengan tujuan menenggelamkan atau mengambil alih," katanya.
Selain itu, kata dia, saat ada ancaman surat perintah penyidikan (sprindik) beberapa ketua umum parpol, semua menyerah ikut arus kebijakan kekuasaan.
"Ketika ada ancaman sprindik pada beberapa ketua umum partai lain, kemudian menyerah dan ikut arus kebijakan/pilihan/dukungan suatu kekuatan itu bukti nyata poltisasi hukum," katanya.
Dia menegaskan PDIP merupakan parpol yang tidak menyerah dalam berbagai tekanan termasuk ancaman penjara. PDIP justru akan menjadi besar dengan tekanan tersebut.
"Hanya PDIP yang selain tidak menyerah justru semakin keras melawan. Jadi berbagai tekanan termasuk ancaman penjara pun bagi kader PDIP itu malah menjadi energi bagi cita-cita yang lebih besar, menjaga kehidupan demokrasi di negeri ini," ujarnya.(*)
Editor : Langgeng Widodo