get app
inews
Aa Text
Read Next : Kolaborasi Strategis Pusat Penelitian Rumput Laut Dorong Keberlanjutan Laut dan Pemberdayaan Pesisir

Sat Lantas Polres Grobogan Berencana Tambah Kamera Pantau di Tujuh Titik Pada 2025 di Lokasi Ini

Minggu, 08 Desember 2024 | 16:16 WIB
header img
Ditlantas Polda Jateng melakukan supervisi Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK) operasional di Sat Lantas Polres Grobogan. (dok Sat Lantas Polres Grobogan)

GROBOGAN,InewsMuria.id – Sat Lantas Polres Grobogan berencana akan menambah kamera pantau di 7 lokasi bekerja sama dengan Pemkab Grobogan dalam pengadaannya.

Rencana tersebut diambil Sat Lantas karena pengadaan kamera ETLE untuk mendeteksi pelanggaran yang dilakukan pengguna jalan atau pengendara.

Kasat Lantas Polres Grobogan AKP Tejo Suwono melalui KBO Sat Lantas Ipda Moch Agus Salim, Minggu (8/12/2024), lokasinya di Gubug, Godong, Penawangan, Getasrejo, Wirosari, dan Simpang Lima Purwodadi.

Semula Ditlantas Polda Jawa Tengah melakukan supervisi  di Sat Lantas Polres Grobogan terkait Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK) pada Rabu 4 Desember 2024 lalu. 

Perwakilan Ditlantas Polda Jateng Kompol Edi Sukamto, AKP Indri Endrowati, Iptu Dwi Maryatun. Dari Sat Lantas ada KBO Ipda Moch Agus Salim dan Kaurmintu Ipda Durriyat, Aipda Sugiyanto serta operator ETLE. 

Kedatangan Ditlantas Polda Jateng untuk memastikan infrastruktur sistem dan teknologi yang digunakan dalam mendukung operasional lalu lintas di Polres Grobogan berjalan dengan optimal

Seperti  kinerja perangkat CCTV, ATCS (Area Traffic Control System), sistem ETLE (Electronic Traffic Law Enforcement) dan perangkat komunikasi yang digunakan bebas dari gangguan atau kerusakan. 

Hasil supervisi, adanya evaluasi dan perbaikan TIK ditunjukkan kepada Sat Lantas Polres Grobogan yang meliputi identifikasi kendala teknis atau kelemahan dalam sistem yang sedang berjalan.

Ditlantas Polda Jateng kemudian memberikan rekomendasi perbaikan atau pembaruan terhadap sistem TIK yang sudah tidak sesuai dengan kebutuhan operasional di Sat Lantas.

Saat ini Sat Lantas Polres Grobogan menurut Ipda Moch Agus Salim telah memiliki tiga kamera ETLE yang bisa langsung mendeteksi pelanggaran pengendara. 

Tiga titik ETLE tersebut, lanjut Ipda Moch Agus Salim, berada di Jalan R. Soeprapto tepatnya depan Pasaraya Luwes,  Jalan A. Yani depan Toko Emas Arjuna dan Jalan A. Yani di pertigaan Plendungan Purwodadi. 

“Dari hasil supervisi tersebut, Sat Lantas Polres Grobogan  direkomendasikan untuk melakukan pengajuan kamera ETLE,” jelas KBO Sat Lantas Polres Grobogan Ipda Moch Agus Salim. (*)

Editor : Arif F

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut