GROBOGAN,iNewsMuria.id – Hendak pasang baja ringan untuk teras rumah, seorang pria berinisial P (54) warga Banjardowo, Kradenan, Grobogan, meninggal dunia tersengat aliran listrik, Rabu (16/10/2024).
“Korban bekerja membuat teras dari baja ringan di rumah Mubadi warga Banjardowo,” kata Kapolres Grobogan AKBP Dedy Anung Kurniawan melalui Kapolsek Kradenan Polres Grobogan AKP Haryono.
Pembuatan teras rumah tersebut menggunakan baja ringan dengan ketinggian 3 meter dari lantai. Namun, ketinggan teras tersebut juga dekat dengan kabel utama PLN, hanya sekira 3 meter.
Proses pemasangan baja ringan untuk teras rumah Mubadi tersebut dengan cara ditarik ke atas oleh korban. Diduga korban kurang hati-hati sehingga ujung baja ringan menyentuh kabel listrik.
“Korban langsung tersengat aliran listrik kemudian jatuh dengan kepala membentur lantai yang terbuat dari cor beton,” ungkap Kapolsek Kradenan.
Pemilik rumah yang tak jauh dari korban bekerja, ketika melihat korban terjatuh akibat tersetrum aliran listrik bergegas membawa korban ke Puskesmas Kradenan I.
“Tim medis Puskesmas Kradenan I melakukan pemeriksaan. Saat itulah korban dinyatakan telah meninggal dunia,” jelas Kapolsek AKP Haryono.
Anggota Polsek Kradenan dan Tim Inafis Polres Grobogan setelah menerima laporan kemudian mendatangi lokasi kejadian. Petugas lalu melakukan olah TKP (tempat kejadian perkara).
Setelah dilakukan pemeriksaan jenazah korban oleh tim medis bersama Inafis Polres Grobogan di temukan luka fraktur, luka terbuka dan luka bakar pada bagian tubuh korban.
“Tidak ditemukan adanya tanda-tanda penganiayaan pada tubuh korban. Korban meninggal dunia akibat tersengat aliran listrik dan luka akibat terjatuh,” ujar Kapolsek Kradenan.
Pihak keluarga telah menerimakan kejadian tersebut dan menolak untuk dilakukan autopsi dengan disertai pembuatan surat pernyataan. Selanjutnya jenazah diserahkan ke keluarga untuk dikuburkan. (*)
Editor : Arif F