get app
inews
Aa Read Next : Pelaku Pembacokan di Bundaran Getasrejo Grobogan Dibekuk, Ternyata Anggota Geng

Gegara Rokok, Seorang Santri Ponpes di Sukoharjo Tewas Dianiaya Teman Pondok

Selasa, 17 September 2024 | 22:19 WIB
header img
Kapolres Sukoharjo AKBP Sigit menunjukan barang bukti kasus penganiayaan yang menyebabkan seorang santri di Grogol, Sukoharjo meninggal, Selasa (17/9/2024). (Istimewa)

SUKOHARJO,iNewsMuria.id – Seorang santri Pondok Pesantren (Ponpes) Az Zayadiy, Grobogan Kabupaten Sukoharjo, Jawa Tengah, Abdul Karim Putra Wibowo (13) tewas dianiaya seniornya.

“Korban meninggal dunia akibat penganiayaan oleh teman sepondoknya, MG (15) pada Senin (16/9/2024),” jelas Kapolres Sukoharjo AKBP Sigit saat konferensi pers di Polres Sukoharjo, Selasa (17/9/2024).

Menurut Kapolres Sukoharjo, kejadian tersebut berawal saat pelaku mendatangi kamar korban di asrama untuk meminta rokok. Namun justru terjadi penganiayaan oleh pelaku.

Korban ditendang dan dipukul oleh pelaku hingga terjatuh dan tak sadarkan diri, Akibat kejadian tersebut, lanjut AKBP Sigit, korban dinyatakan meninggal dunia.

Kasus tersebut kini ditangani Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Sat Reskrim Polres Sukoharjo bersama Balai Pemasyarakatan (Bapas) Sukoharjo, mengingat pelaku masih di bawah umur. 

Penanganan kasus tersebut, lanjut Kapolres Sukoharjo, dilakukan sesuai dengan Undang-Undang Perlindungan Anak, di mana pendekatan yang digunakan tetap berkeadilan namun mempertimbangkan hak-hak anak.

Kapolres Sukoharjo, AKBP Sigit, dalam rilisnya menyatakan komitmennya untuk menyelesaikan kasus ini dengan serius, namun tetap menekankan pendekatan yang humanis. 

Mengingat baik korban maupun pelaku masih tergolong anak-anak, Kapolres Sukoharjo menekankan pentingnya penanganan yang adil, berimbang, dan penuh kehati-hatian.

Jenazah Abdul Karim telah dilakukan visum di RSUD Dr Moewardi, Surakarta, untuk memastikan penyebab kematian. Setelah itu, jenazah diseragkan kepada keluarga di Pucangsawit, Surakarta,

Polres Sukoharjo lanjut AKBP Sigit, juga menyediakan pendampingan psikologis maupun hukum bagi keluarga korban untuk membantu mereka melalui masa-masa sulit ini. 

“Kejadian ini menjadi pelajaran bagi kita semua tentang pentingnya pendidikan dan pemahaman untuk mencegah aksi bullying dan kekerasan. Kami akan berusaha agar keadilan tercapai,” pungkas Kapolres Sukoharjo. (*)

Editor : Arif F

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut