GROBOGAN,iNewsMuria.id - Kejadian kebakaran di Desa Tambirejo, Kecamatan Toroh, Kabupaten Grobogan menyebabkan satu rumah, warung sera sejumlah perhiasan hangus dilalap api pada Rabu (14/8/2024) dini hari.
Sementara pada Selasa (13/8/2024) malam juga terjadi kebakaran satu kamar rumah di Desa Jeketro, Kecamatan Karangrayung, Grobogan sekira pukul 22.00 WIB. Polisi ungkap penyebabnya diduga akibat konsleting listrik.
Kapolres Grobogan AKBP Dedy Anung Kurniawan melalui Kapolsek Toroh Iptu Abdul Kadir mengatakan kebakaran di Desa Tambirejo menimpa rumah dan perhiasan milik Eko Febriyanto (44) dan warung milik Sutoyo (68)
"Tidak ada korban jiwa dalam kejadian tersebut, namun rumah, perhiasan gelang dan cincin serta warung ludes terbakar. Kerugian seluruhnya mencapai Rp150 juta," jelas Kapolsek Toroh.
Kebakaran kali pertama diketahui istri Eko. Saat itu saksi Sulastri (46) yang tidur bersama anaknya merasakan udara lanas sekira pukul 02.15 WIB. Ketika bangun saksi melihat dinding kamar dan atap sudah terbakar.
Saksi dan anaknya langsung bangun dan keluar rumah sambil berteriak kebakaran dan meminta tolong, sehingga didengar warga yang kemudian langsung berdatangan membantu memadamkan dan mengeluarkan harta benda korban.
Namun api semakin membesar dan merembet membakar warung milik Sutoyo. Tak berapa lama mobil pemadam kebakaran datang bersama polisi dari Polsek Toroy setelah menerima laporan dari Kades Tambirejo Yakub Raras (44).
"Setelah dilakulan olah TKP (tempat kejadian perkara) penyebab kebakaran diduga akibat konsleting listrik dari alat memasak nasi elektronik magicom," kata Kapolsek Toroh Iptu Abdul Kadir.
Kebakaran di Karangrayung
Kebakaran atap rumah terjadi di Desa Jeketro, Kecamatan Karangrayung, Grobogan, Selasa (13/8/2024) malam. (dok Polsek Karangrayung)
Kebakaran juga terjadi Desa Ketro, Kecamatan Karangrayung menyebabkan bagian kamar rumah milik Masduki (64) pada Selasa (13/8/2024) sekira pukul 22.30 WIB. Tidak ada korban jiwa namun kerugian mencapai Rp1 juta.
Kebakaran diketahui Maryuni (70) tetangga Masduki yang melihat bagian atap rumah korban menyala. Saksi yang mengetahui pemilik sedang keluar rumah segera memberitahukan ke saksi Marto Sutiyo (67) yang kemudian mengumumkan kejadian kebaaran itu melalui toa musala.
Warga yang mendengar pengumuman tersebut segera berdatangan ke lokasi kejadian. Dengan peralatan seadanya dan air akhirnya api bisa dipadamkan warga. Sehingga hanya bagian atap kamar saja yang terbakar dalam kejadian itu.
Polisi dari Polsek Karangrayung yang mendapat laporan dari perangkat Desa Jeketro Siswanto (51) kemudian mendatangi lokasi kejadian. Dari pemeriksaan di lokasi penyebab kebakaran diduga konsleting listrik karena ditemukan bekas kabel terbakar. (*)
Editor : Arif F