SEMARANG, iNewsMuria.id – Kapolda Jateng Irjen Pol Ahmad Luthfi mengecek Pos Pantau Gerbang Tol (GT) Kalikangkung menjelang puncak arus mudik Lebaran 2024 yang diperkirakan terjadi pada Sabtu (6/4/2024).
Hasil pengecekan yang dilakukan di GT Kalikangkung, hingga Jumat (5/4/2024) siang, arus kendaraan yang melintas di jalan tol masih normal kendati sempat ada kenaikan.
Berdasarkan data di Pos Pantau Kalikangkung pada hari Kamis (4/4/2024), puncak jumlah kendaraan yang melintas di GT Kalikangkung per jam masih di angka 2.700 kendaraan yang terjadi pada pukul 17.00 WIB.
“Setiap menit selalu kita awasi kendaraan yang melintas di GT Kalingkangkung dari pos pantau. Secara keseluruhan jumlah arus masih dalam kondisi normal,” jelas Kapolda Jateng kepada media.
Untuk mengantisipasi puncak arus mudik Lebaran 2024, lanjut Kapolda Irjen Pol Ahmad Luthfi, akan dilakukan melalui tim strong poin yang akan melakukan clearance jalur.
Selain itu perkuatan pengamanan juga dilakukan di batas propinsi dengan menempatkan personil pengamanan di masing masing pos perbatasan.
"Kita sudah lakukan cek ricek final cek terhadap seluruh personil di pos perbatasan. Mereka semuanya sudah siap dan situasi masih terpantau normal," lanjut Kapolda.
Pihaknya juga mengantisipasi pemudik yang mampir ke rest area untuk beristirahat dan melaksanakan ibadah sholat jumat.
"Kapospam rest area kami perintahkan untuk pertebal pengamanan. Jangan sampai ada situasi bottle neck bagi masyarakat yang mudik " terangnya.
Terkait arus mudik di jalur arteri yang juga menjadi jalur mudik ke arah barat karena pemberlakukan one way dari Jakarta ke Semarang, sambung Kapolda, juga telah dilakukan pengamanan.
"Bagi pemudik yang menuju ke barat, nanti kita arahkan melalui jalur arteri. Mulai dari Semarang Pekalongan Brebes semuanya melalui arteri," ungkap Kapolda Jateng.
Hal serupa juga akan diberlakukan dari Bawen atau Tingkir bila pihaknya mengambil kebijakan pelaksanaan one way lokal.
"Sifatnya situasional melihat jumlah kendaraan yang melintas di GT Kalikangkung, kalau per jam diatas 3.000 kendaraan, One Way Lokal akan diberlakukan. Kendalinya oleh Dirlantas," kata Kapolda Jateng. (*)
Editor : Arif F