get app
inews
Aa Read Next : Warga di Desa Katekan Brati Kembali Hadang Truk Galian C, Tak Ingin Jalan Utama Rusak

Polsek Tawangharjo Geler Operasi Pekat, Puluhan Botol Berisi Miras Diamankan

Selasa, 19 Maret 2024 | 11:01 WIB
header img
Polisi menyita botol berisi miras dari salah satu warung di Kecamatan Tawangharjo, Grobogan dalam Operasi Pekat yang digelar Polsek Tawangharjo, Polres Grobogan. (dok Polsek Tawangharjo)

GROBOGAN,iNewsMuria.id - Polsek Tawangharjo, Polres Grobogan mengamankan puluhan botol berisi minuman keras (miras) berbagai jenis dalam operasi pekat (penyakit masyarakat) yang menyasar beberapa warung di Kecamatan Tawangharjo, Grobogan.

"Anggota yang melaksanakan giat operasi pekat menyasar sejumlah warung yang diduga menjual miras," jelas Kapolres Grobogan AKBP Dedy Anung Kurniawan melalu Kapolsek Tawangharjo AKP Umbarwati, Selasa (19/3/2024).

Kegiatan untuk menjaga bulan Ramadan tetap kondusif itu dipimpin Kanit Samaptq Polsek Tawangharjo Ipda Sriyantono, Senin (18/3/2024) malam. Petugas kemudian menyasar beberapa warung di Desa Tarub dan Desa Pojok, Kecamatan Tawangharjo.

Petugas mendapatkan ada tiga warung milik Sutarno, Sutarjo, Sulistriningsih, di Desa Pojok dan Desa Tarub yang ternyata menjual minuman keras berbagai jenis. Dari ketiga warung tersebut disita puluhan botol berisi miras.

Menurut Kapolsek Tawangharjo AKP Umbarwati miras yang disita dari ketiga warung tersebut terdiri dari 14 botol berisi miras jenis arak putih, lima botol beeisi miras jenis congyang dan enam botol berisi miras jenis anggur merah.

AKP Umbarwati menjelaskan, razia miras ini akan rutin dilakukan. Menurutnya, ini merupakan langkah dari Polsek Tawangharjo  untuk mencegah terjadinya tindak kriminalitas yang disebabkan oleh pengaruh miras. 

“Sebelum melaksanakan razia miras ini, kami juga melaksanakan razia petasan dan tempat kos. Ini merupakan komitmen dari Polsek Tawangharjo untuk memberikan kenyamanan pada masyarakat yang sedang menjalankan ibadah puasa,” tambah AKP Umbarwati. 

“Kegiatan ini untuk memberantas penyakit masyarakat di Kecamatan Tawangharjo, Grobogan sekaligus mengantisipasi berbagai macam bentuk kejahatan yang disebabkan dari mengonsumsi miras,” ujar Kapolsek Tawangharjo.

Lebih lanjut AKP Umbarwati berharap masyarakat di wilayah hukum Polsek Tawangharjo untuk ikut berpartisipasi memerangi penyakit masyarakat seperti perjudian hingga peredaran miras. 

“Sekecil apapun informasi dari warga tolong sampaikan kepada kami. Kami akan segera ke lokasi dan menindaklanjuti laporan tersebut,” tegas Kapolsek Tawangharjo AKP Umbarwati. (*)

Editor : Arif F

Follow Berita iNews Muria di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut