get app
inews
Aa Read Next : Home Industry Narkoba di Semarang Digerebek Polisi dan Bea Cukai, Dua Orang Diamankan

Perang terhadap Narkoba, Polres Wonogiri Kembali Ungkap Jaringan Pengedar Sabu

Senin, 18 Maret 2024 | 08:54 WIB
header img
Barang bukti sabu dan timbangan narkoba yang diamankan petugas Polres Wonogiri

WONOGIRI, iNewsMuria.id - Upaya perang terhadap penyalahgunaan narkotika terus dilakukan oleh jajaran Polres Wonogiri

Karena itulah berbagai upaya terus dilakukan untuk menekan peredaran barang terlarang ini di wilayah Wonogiri.

Dan terakhir Satuan Reserse Narkoba (Sat Resnarkoba) Polres Wonogiri berhasil mengungkap kasus peredaran narkoba jenis sabu.

Di mana seorang pengedar berinisial P (22) Warga Kabupaten Malang Jawa Timur diamankan beserta barang bukti sabu seberat 5,32 gram. Selasa 12 Maret 2024.

Kapolres Wonogiri AKBP Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah, melalui Kasi Humas KP Anom Prabowo, mengatakan bahwa penangkapan P berawal dari informasi masyarakat tentang adanya transaksi narkoba di Jalan Jenderal Sudirman Bauresan Kelurahan Giritirto, Kabupaten Wonogiri.

“Berdasarkan informasi tersebut, anggota Sat Resnarkoba Polres Wonogiri melakukan penyelidikan dan pada hari Selasa tanggal 12 Maret 2024 sekitar jam 21.30 WIB, anggota berhasil mengamankan P di lokasi yang dimaksud,” ujarnya pada Minggu 17 Maret 2024.

Saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan 1 paket plastik klip bening sedang yang berisi sabu seberat 5,32 gram dari tangan P, dari interogasi petugas,

P kemudian mengakui bahwa sabu tersebut miliknya dan baru saja didapatkannya dari seorang yang di kenalnya melalui Medsos.

“Saat ini P dan barang bukti telah diamankan di Polres Wonogiri untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut, kepada pelaku kota sangkakan Pasal 114 ayat ( 2 ) Subsider pasal 112 ayat (2) UU RI No. 35 tahun 2009, tentang Narkotika,” ungkapnya.

AKP Anom menambahkan, pihaknya akan terus melakukan pengembangan kasus ini untuk menangkap bandar narkoba yang memasok sabu kepada P.

“Kami tidak akan mentoleransi peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Wonogiri. Kami akan terus melakukan penindakan tegas terhadap para pengedar dan bandar narkoba,” tegasnya. (*)

Editor : Langgeng Widodo

Follow Berita iNews Muria di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut