GROBOGAN,iNewsMuria.id – Rapat pleno terbuka rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara tingkat Kabupaten Grobogan dalam Pemilu 2024 yang digelar KPU Grobogan memasuki hari kedua.
Kegiatan tersebut digelar KPU Grobogan di Hotel 21 Purwodadi dihadiri PPK dan saksi dari partai politik (parpol) peserta Pemilu 2024, pada Minggu (3/3/2024).
Sehari sebelumnya pada Sabtu (2/3/2024) rapat pleno terbuka tersebut digelar di lokasi yang sama. Dari lima dapil, KPU Grobogan dan PPK baru menyelesaikan tiga dapil, yakni Dapil 1, Dapil 2 dan Dapil 3.
Sehingga untuk rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara tingkat kabupaten dalam Pemilu 2024 dilanjutkan untuk menyelesaikan Dapil 4 dan Dapil 5.
Anggota KPU Grobogan Muh Syaifudin memimpin rapat pleno didampingi anggota KPU lainnya Suwiknyo, Agung Budi Prasetyo dan Sekretaris KPU Grobogan Qurniawan Adi.
Saat rekapitulasi penghitungan perolehan suara untuk Dapil 5 Kecamatan Klambu, saksi dari Hanura menyampaikan keberatan karena adanya salah input data di Sirekap.
Menurut saksi dari Hanura, keberatan tersebut berasal dari caleg nomor 1 Partai Hanura di Dapil Lima dan juga dari caleg nomor 12 Partai Hanura di dapil yang sama.
Ketua Bawaslu Grobogan Fitria Nita Witanti juga menyampaikan pihaknya menerima laporan dari caleg nomor 1 Hanura di Dapil 5 yang kemudian diregister menjadi dugaan pelanggaran.
“Atas dugaan pelanggaran tersebut kemudian Bawaslu menyampaikan saran ke KPU pada 29 Februari 2024 untuk dilakukan perbaikan di tingkat kabupaten,” jelasnya.
Muh Syaifudin pun kemudian meminta PPK untuk melakukan perbaikan karena setelah diperlihatkan bukti memang terjadi salah input di mana suara caleg masuk ke suara partai.
Ketua PPK Klambu Joko Susilo menjelaskan, pihaknya sudah melakukan pengecekan dari TPS semua sudah benar. Namun ketika pengimputan data ke aplikasi Sirekap terjadi kesalahan.
“Hari ini sudah dilakukan perbaikan di tingkat kabupaten dan menjadi catatan kejadian khusus. Jadi sudah selesai di tingkat kabupaten,” jelas Joko. (*)
Editor : Arif F