GROBOGAN,iNewsMuria.id - Proses sortir dan pelipatan surat suara untuk kegiatan Pemilu 2024 sudah selesai dilaksanakan. Kendati demikian KPU Grobogan akan melakukan cek ulang surat suara rusak.
"Iya kami akan melakukan penyortiran ulang surat suara yang sebelumnya dinyatakan rusak dalam proses sortir dan pelipatan di Gedung Serbaguna Dewi Sri," jelas Ketua KPU Grobogan Agung Sutopo, Kamis (18/1/2024).
Sehingga lanjut dia, KPU belum bisa memberikan jumlah atau angka surat suara rusak secara riil. Diharapkan dalam waktu dekat sudah bisa diketahui berapa surat suara rusak.
Menurut Agung Sutopo, angka atau jumlah surat suara yang rusak dari hasil sortir dan pelipatan di Gedung Serbaguna Dewi Sri, Danyang, Kecamatan Purwodadi ada beberapa kriteria.
Meliputi surat suara yang dinyatakan rusak saat sortir awal, lanjut Agung, karena tetesan tinta, rusak karena berlubang, kemudian dikategorikan rusak karena sobek, serta potongan kertas tidak rapi.
"Untuk surat suara yang pada sortir awal dinyatakan rusak karena potongan kertas tidak rapi, akan kita cek ulang apakah masih bisa dirapikan untuk digunakan atau tidak," kata Agung Sutopo.
Untuk diketahui, KPU Grobogan mengerahkan 528 orang untuk pelaksanaan sortir dan pelipatan surat suara di Gedung Serbaguna Dewi Sri sejak Sabtu 6 Januari 2024.
Surat suara yang disortir dan dilipat adalah untuk pemilihan anggota DPR RI, DPD, DPRD Provinsi, DPRD Kabupaten, serta surat suara untuk pemilihan presiden di Pemilu 2024.
Menurut Agung Sutopo, jumlah surat suara masing-masing sama, yakni sebanyak 1.150.745 ditambah 1.000 lembar surat suara untuk pemungutan suara ulang, total 1.151.745 lembar.
Menurut Koordinator Pengawas sortir dan pelipatan surat suara, Adi Sucipto atau Yanto 'Bakso' untuk surat suara rusak yang paling banyak sementara adalah surat suara untuk DPD ada 2.466 lembar. (*)
Editor : Arif F