GROBOGAN,iNewsMuria.id- Tim Saber Pungli Grobogan yang diketuai Wakapolres Grobogan Kompol Gali Atmadjaya melakukan sosialisasi di lingkungan pendidikan, Rabu (29/11/2023) dalam rangka Hari Antikorupsi Sedunia.
Hadir dalam kegiatan itu, Kapolres Grobogan AKBP Dedy Anung Kurniawan, Dandim 0717 Grobogan Letkol Arh Muda Setyawan, Kajari Grobogan Iqbal, Sekda Anang Armunanto, Kepala Disdik Grobogan Purnyomo, Kepala Inspektorat M Susilo.
Bupati Grobogan Sri Sumarni dalam sambutannya yang dibacakan Sekda Anang memberantas perilaku korupsi di semua bidang tidak terkecuali di lingkungan pendidikan menjadi komitmen bersama.
Hal ini lanjutnya, sejalan dengan semangat dan tema peringatan Hari Antikorupsi Sedunia Tahun 2023 yaitu “Sinergi Berantas Korupsi, Untuk Indonesia Maju”
Dalam sambutannya Bupati juga berpesan kepada teman-teman di dunia pendidikan, bahwa penggalangan dana pendidikan harus sesuai ketentuan peraturan Perundang-undangan yang berlaku.
Kemudian tambah Bupati, perbaiki tata kelola dana Komite Sekolah, mulai dari perencanaan, penganggaran, pemanfaatan, pertanggungjawaban dan pelaporan. Libatkan seluruh wali murid.
“Wali murid melalui Komite Sekolah, melaksanakan musyawarah mufakat dengan baik dan benar, agar tidak terjadi permasalahan dikemudian hari, dan bermanfaat bagi peserta didik,” tegas Bupati.
Sementara Kajari Iqbal menjelaskan mengenai peran dan keanggota Komite Sekolah. Di mana keanggotaan Komite Sekolah tidak boleh dari guru sekolah tersebut dan pejabat daerah.
“Jika ada guru sekolah atau pejabat daerah sebaiknya mengundurkan diri. Jadi kaya pak Anang sebaiknya mengundurkan diri dari Komite Sekolah,” jelasnya.
Iqbal pun menjelaskan mengenai metoda penggalangan dana berbentuk bantuan dan / atau sumbangan bukan pungutan sesuai Permendikbud No 75 Tahun 2016 tentang Komite Sekolah.
“Mengenai seragam batik sebenarnya jika sekolah tidak intervensi membebaskan membeli di koperasi atau pasar bukan masuk pungutan. Tapi kalau mewajibkan itu sudah masuk pungutan,” katanya.
Kepala Dinas Pendidikan Grobogan Purnyomo saat memberikan sambutan di Gedung Riptaloka, Rabu (29/11/2023). (Arif Fajar)
Mengenai masukan tersebut Kepala Dinas Pendidikan Grobogan Purnyomo akan mengimplementasikan agar penggalangan dana di dunia pendidikan tidak terjadi pungutan.
“Untuk anggota komite akan ditata kembali, sedangkan mengenai seragam khas sekolah seperti batik memang sekolah menyerahkan penjualan ke koperasi,” jelasnya. (*)
Editor : Arif F